Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, yang juga dikenal dengan nama Tuanta Salamakka dan Datuk Ka...lampayan, lahir di Desa Lok Gabang, Martapura, Kalimantan Selatan pada 15 Safar 1122 H, bertepatan dengan 19 Maret 1710 M. Dia merupakan putra tertua dari lima bersaudara, ayahnya bernama ‘Abd Allah dan ibunya bernama Siti Aminah. Muhammad Arsyad lahir di lingkungan keluarga yang terkenal taat beragama. Kondisi lingkungan yang baik ini mempunyai andil yang besar dalam membentuk kepribadian Muhammad Arsyad selanjutnya. Ketika dia berumur sekitar tujuh tahun, Sultan Tahlil Allah (1700-1745 M), penguasa Kesultanan Banjar pada waktu itu, meminta kepada orang tua Arsyad agar bersedia menyerahkan anaknya untuk dididik dan dibesarkan di lingkungan istana sekaligus diadopsi sebagai anak angkatnya.
Keinginan ini dilakukan, karena Sultan tertarik dengan kecerdasan dan ketrampilan Arsyad muda ketika mengadakan kunjungan kerja ke Desa Lok Gabang. Meskipun ‘Abd Allah dan Aminah, orang tua Arsyad, sebetulnya merasa keberatan untuk melepaskan anak tertuanya itu untuk diadopsi sultan, namun mereka tidak kuasa untuk menolak maksud baik Sultan. Merekapun menyerahkan anaknya kepada Sultan untuk tinggal bersama anak-anak dan cucu-cucu keluarga istana. Muhammad Arsyad tinggal di lingkungan istana Kesultanan Banjar ini selama sekitar 23 tahun, karena pada umur sekitar 30 tahun dia merantau untuk menuntut ilmu di Haramain; Mekkah dan Madinah. Ia belajar di Mekkah kurang lebih 30 tahun dan belajar di Madinah kurang lebih 5 tahun. Dia kembali lagi ke Banjar pada Ramadhan 1186 H/Desember 1772.
Sebelum berangkat untuk menuntut ilmu ke Mekkah dan Madinah, Muhammad Arsyad dikawinkan oleh Sultan dengan seorang wanita bernama Bajut yang ditinggalkannya dalam kondisi hamil. Istrinya ini melahirkan seorang bayi perempuan yang kemudian diberi nama Syarifah, ketika Muhammad Arsyad masih berada di perantauan, sibuk menggeluti pelajaran-pelajarannya. Ketika Syarifah sudah beranjak dewasa, dia (sebagai wali mujbir) mengawinkannya dengan sahabatnya sendiri, ‘Abd Al-Wahab Bugis, sedangkan Sultan (sebagai wali hakim) juga menikahkan dengan seseorang yang bernama Usman (permasalahan ini dibahas lebih lanjut dalam pemikiran Syekh Arsyad dalam Ilmu Falak).
Sekembalinya dari tanah suci, Syekh Arsyad aktif melakukan penyebaran agama Islam di wilayah Kalimantan Selatan melalui jalur pendidikan, dakwah, tulisan dan keluarga. Dalam jalur pendidikan, dia mendirikan pondok pesantren lengkap dengan sarana dan prasarananya, termasuk sistem pertanian untuk menopang kehidupan para santrinya. Dalam jalur dakwah, dia mengadakan pengajian-pengajian umum baik untuk kalangan kelas bawah maupun kalangan istana. Dalam tulisan, dia aktif menulis kitab-kitab yang bisa dibaca hingga sekarang. Sedangkan dalam jalur keluarga, dia melakukan dakwah dengan mengawini para wanita-wanita terhormat untuk mempermudah penyebaran Islam di masyarakat, sehingga dalam catatan sejarah, ada sebelas orang isteri dalam kehidupannya. Dia mengawini para isterinya tidak bersamaan dan tidak lebih dari empat orang dalam hidupnya, tetapi apabila salah seorang isterinya meninggal, dia menikah lagi dan begitu seterusnya.
Syekh Arsyad dapat berlaku bijaksana dan adil terhadap para isterinya, sehingga mereka hidup rukun dan damai. Isteri-isteri Syekh Arsyad tersebut adalah: 1. Bajut; melahirkan Syarifah dan Aisyah. 2. Bidur; melahirkan Kadi H. Abu Suud, Saidah, Abu Na’im, dan Khalifah H. Syahab Al-Din. 3. Lipur; melahirkan ‘Abd Al-Manan, H. Abu Najib, alim al-fadhil H. ‘Abd Allah, ‘Abd Al-Rahman, dan alim al-fadhil ‘Abd Al-Rahim. 4. Guwat (keturunan Cina; Go Hwat Nio); melahirkan Asiyah, Khalifah H. Hasanuddin, Khalifah H. Zain Al-Din, Rihanah, Hafsah, dan Mufti H. Jamal Al-Din. Dalam perkawinan ini, Syekh Arsyad berusaha menyebarkan Islam di kalangan Tionghoa, dia tidak merubah nama isterinya untuk menunjukkan bahwa Islam tidak akan merubah tradisi mereka, asal tidak bertentangan dengan ajaran pokok Islam. 5. Turiyah; melahirkan Nur’ain, Amah, dan Caya. 6. Ratu Aminah; melahirkan Mufti H. Ahmad, Safia, Safura, Maimun, Salehah, Muhammad, dan Maryamah. 7. Palung; melahirkan Salamah, Salman, dan Saliman. 8. Kadarmik. 9. Markidah. 10. Liyyuhi, dan 11. Dayi, keempat isteri yang terakhir ini tidak memberikan keturunan (Kadir, 1976). Syekh Arsyad melakukan dakwah di Banjar selama kurang lebih 40 tahun. Menjelang ajalnya, dia menderita sakit lumpuh, darah tinggi, dan masuk angin dan akhirnya dia meninggal dalam usia 105 tahun (hitungan tahun Hijriyah) atau 102 tahun (hitungan tahun Masehi).
Sebelum meninggal, dia sempat berwasiat agar jasadnya dikebumikan di Kalampayan apabila sungai dapat dilayari. Namun apabila tidak bisa, dia minta dikebumikan di Karang Tengah, tempat isteri pertamanya, Bajut dimakamkan. Ketika dia meninggal, air sedang surut, maka wasiat pertamanya yang dilaksanakan. Dia meninggal pada 6 Syawal 1227 H/13 Oktober 1812 M dan dimakamkan di Kalampayan, Astambul, Banjar, Kalimantan Selatan (sekitar 56 km dari Kota Madya Banjarmasin).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar