}
MEMANG SEBUAH PERPISAHAN KADANG MELAHIRKAN DUKA DAN KEPILUAN, AKIBAT PROSES KEBERSAMAAN DALAM KEAKRABAN, NAMUN SEMUA INI HARUS KITA TERIMA SEBAGAI AKTIFITAS KEHIDUPAN DALAM KENISCAYAAN, YANG TERPENTING BAGI KITA SEMUA, BAGAIMANA KITA MENEMUI MASA YANG AKAN DATANG DENGAN HAL YANG LEBIH BERMAKNA DAN BERGUNA, KARENA SESUNGGUHNYA KITA BERJALAN DALAM TIGA DIMENSI KEHIDUPAN, MASA LALU SEBAGAI PENGALAMAN DAN KENANGAN, BILAMANA MASA LALU ITU BURAM DAN SURAM, MAKA HENDAKLAH KITA RENOVASI DENGAN KEBAIKAN DAN PERBAIKAN DIRI, MASA SEKARANG SEBAGAI REALITAS DAN KENYATAAN, BILAMANA AKTIVITAS KITA SEKARANG MEMBERI MASLAHAT KEPADA SEKITARNYA, HARUSLAH KITA PERTAHANKLAN DAN TINGKATKAN KUALITAS SERTA KUANTITASNYA. DAN MASA AKAN DATANG SEBAGAI HARAPAN SEKALIGUS TANTANGAN, JANGAN ADA GORESAN DUKA DAN PUTUS ASA DALAM KITA MENGHADAPI DAN MENATAPNYA

Jumat, 27 Desember 2013

Hukum Ucapan Selamat Natal


Sebelum menjelaskan hukum ucapan selamat natal, ada beberapa pertimbangan yang perlu dipikirkan;
Pertama, ucapan selamat biasanya diucapkan ketika seseorang bersuka cita atau menerima kesenangan yang dibenarkan dalam agama seperti ketika hari raya idul fitri, kelahiran anak, pernikahan dan lain-lain. Hal ini seperti kita baca dalam kitab Wushul al-Amani fi Ushul al-Tahani, karya al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi, dalam himpunan kitabnya al-Hawi lil-Fatawi juz 1.

Kedua, ucapan selamat juga diucapkan ketika seseorang bersuka cita karena menerima kenikmatan atau terhindar dari malapetaka, seperti dikemukakan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Aqalani dalam kitabnya, Juz’ fi al-Tahni’ah bil-A’yad. Dalam konteks ini beliau berkata:

يستدل لعموم التهنئة لما يحدث من النعم او يندفع من النقم سجود الشكر لمن يقول به وهو الجمهور ومشروعية التعزية لمن أصيب بالإخوان. (الحافظ ابن حجر، جزء في التهئة في الأعياد، ص 46).

“Keumuman ucapan selamat terhadap kenikmatan yang terjadi atau malapetaka yang terhindar menjadi dalil sujud syukur bagi orang yang berpendapat demikian, yaitu mayoritas ulama dan dianjurkannya bertakziyah bai orang-orang yang ditimpa malapetaka.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Juz’ fi al-Tahni’ah fil-‘Id, hal. 46).

Ketiga, para ulama menganggap hari raya non Muslim, bukan termasuk hari raya yang baik dan mendatangkan kebaikan bagi umat Islam. Dalam konteks ini al-Hafizh Jalaluddin al-Suyuthi berkata dalam kitabnya al-Amru bil-Ittiba’ wa al-Nahyu ‘anin al-Ibtida’ sebagai berikut:

ومن البدع والمنكرات مشابهة الكفار وموافقتهم في أعيادهم ومواسمهم الملعونة كما يفعله كثير من جهلة المسلمين من مشاركة النصارى وموافقتهم فيما يفعلونه في خميس البيض الذي هو اكبر اعياد النصارى (الحافظ جلال الدين السيوطي، الأمر بالاتباع والنهي عن الابتداع ص 141).

Minggu, 27 Oktober 2013

"Jasa Presiden Ir. Soekarno Membuka Masjid Biru Bagi Muslim Rusia"


Setelah beliau berjasa bagi Makam Imam Bukhori. Lagi lagi Presiden Soekarno meninggalkan jasa yang begitu besar bagi umat muslim di Rusia. Yaitu sebuah masjid.



Kalau di negri kita, membangun masjid adalah perkara yang sangat mudah. Hanya mungkin terkendala masalah dana. Namun di negri Komunis ini (dulu Uni Sovyet) rasanya sangatlah mustahil. Akan tetapi berkat pemanfatan situasi yang baik serta kelihaian Ir Soekarno dalam berbicara membuat kaum muslim di Rusia dapat menunaikan ibadah di masjid

Komentar tegas Presiden Soekarno, membuat Kremlin Moskow mengizinkan umat Islam di Petersburg kembali diperbolehkan melaksanakan shalat di negeri komunis ini. Bermimpi berkunjung ke masjid ini bagi muslim Indonesia yang sedang berada di Rusia, bukan sesuatu yang aneh apalagi salah. 

Berbagai cerita unik yang pernah dilansir di media masa maupun buku selalu memberikan tambahan semangat untuk berziarah ke masjid penuh sejarah tersebut. Inilah tempat yang terus menjadi tujuan ribuan pelancong yang datang dari tanah air

St Petersburg didirikan oleh Peter the Great pada abad 17. Kota yang senantiasa menjadi rebutan banyak negara dalam berbagai masa itu memang sangat cantik, berarsitektur ala Eropa Barat dan terletak di delta sungai Neva.

Kota ini pernah menjadi ibukota kekaisaran Rusia selama dua ratus tahun. Disini pula berdiri istana-istana terkenal, seperti istana musim panas Peterhof, istana musim dingin Hermitage, benteng Peter and Paul serta landskap kota yang tidak kalah dengan kota mode Paris. 

Diantara kelebihan kota ini adalah adanya sebuah masjid yang sering disebut The Blue Mosque, atau masjid biru. Meski nama aslinya adalah masjid Jam'ul Muslimin, orang lebih sering mengasosiasikannya dengan kubah dan gerbang warna biru nan cantik yang dimilikinya.

Letaknya yang berada di jantung kota dan diantara berbagai obyek wisata utama, menjadikan masjid ini dikenal oleh siapapun. Keunikan lain dari kota yang berbatasan dengan Finlandia tersebut karena memiliki musim panas yang sangat panjang. Pada minggu ketiga bulan Juli, mahahari dari sini bisa terlihat selama 24 jam selama dua hari.

Inilah yang sering disebut dengan white night (malam putih) yang dianggap fenomena alam yang digandrungi ratusan ribu pelancong untuk menikmatinya.

Memasuki masjid ini terasa sejuk di hati dan seolah berada di suatu tempat yang akrab dengan diri kita; tempat bersujud. Di atas pintu masuknya, sebuah kaligrafi berukuran sedang memberikan perintah berdasarkan ayat Tuhan: ''Masuklah dengan damai dan aman.''

Setelah melewati ruang penerimaan, kita akan langsung masuk ke dalam masjid lantai pertama yang mampu menampung lebih dari dua ribuan jamaah. Kubah yang dari luar berwana biru, didalamnya terdapat ukiran dan lukisan yang terpengaruh oleh budaya arab dan menggantung di tengah-tengahnya lampu bulat besar bertatahkan kaligrafi buatan Rusia dengan berat lebih dari 2 ton.

Senin, 14 Oktober 2013

Khutbah Nabi Muhammad SAW di Padang Arafah


Ketika Nabi Muhammad saw sedang menunaikan ibadah haji, beliau berkhutbah di hadapan seluruh umatnya di Padang Arafah. Khutbah ini menjadi pesan Nabi Muhammad saw kepada umat muslim yang menunaikan haji dan perlu diamalkan hingga hari ini.


Isi dari khutbah Nabi Muhammad saw tersebut menyuruh kita untuk selalu menjaga akhlak ketika sedang menunaikan haji sehingga akhlak yang baik tersebut dapat selalu kita terapkan di kehidupan kita sehari-hari.

Selain itu, pesan dalam khutbah Nabi Muhammad saw tersebut mengingatkankan para jemaah haji untuk selalu menjaga persaudaraan dengan baik, di mana mekah dan padang Arafah merupakan tempat berkumpulnya umat muslim sedunia ketika musim haji.

Menjaga nilai-nilai persaudaraan, hak-hak asasi manusia, serta menjaga kehormatan setiap manusia sangatlah penting, terutama ketika beribadah haji. Contohnya, melempar jumrah yang dilakukan oleh jutaan umat hendaknya dilakukan dengan tertib, tanpa saling dorong-mendorong, dan lain sebagainya.

Inilah khutbah Nabi Muhammad saw di Padang Arafah:

“Wahai manusia sekalian, dengarkanlah perkataanku ini, karena aku tidak mengetahui apakah aku dapat menjumpaimu lagi setelah tahun ini di tempat wukuf ini.
Wahai manusia sekalian,

Sesungguhnya darah kamu dan harta kekayaan kamu merupakan kemuliaan (haram dirusak oleh orang lain) bagi kamu sekalian, sebagaimana mulianya hari ini di bulan yang mulia ini, di negeri yang mulia ini.

Ketahuilah sesungguhnya segala tradisi jahiliyah mulai hari ini tidak boleh dipakai lagi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan (seperti pembunuhan, dendam, dan lain-lain) yang telah terjadi di masa jahiliyah, semuanya batal dan tidak boleh berlaku lagi. (Sebagai contoh) hari ini aku nyatakan pembatalan pembunuhan balasan atas terbunuhnya Ibnu Rabi’ah bin Haris yang terjadi pada masa jahiliyah dahulu.

Selasa, 17 September 2013

Sejarah Kiswah "Kain Penutup Ka'bah"


Pada ka’bah kita sering melihat adanya Kiswah (kain/selimut hitam penutup ka’bah). Tujuan dari pemasangan kain itu adalah untuk melindungi dinding ka’bah dari kotoran, debu, serta panas yang dapat membuatnya menjadi rusak. Selain itu kiswah juga berfungsi sebagai hiasan ka’bah, dikutip dariterselubung.in

Menurut sejarah, Kabah sudah diberi kiswah sejak zaman Nabi Ismail AS, putra Nabi Ibrahim AS. Namun tidak ada catatan yang mengisahkan kiswah pada zaman Nabi Ismail terbuat dari apa dan berwarna apa. Baru pada masa kepemimpinan Raja Himyar Asad Abu Bakr dari Yaman, disebutkan kiswah yang melindungi Ka’bah terbuat dari kain tenun.

Kebijakan Raja Himyar untuk memasang kiswah sesuai tradisi Arab yang berkembang sejak zaman Ismail as diikuti oleh para penerusnya. Pada masa Qusay ibnu Kilab, salah seorang leluhur Nabi Muhammad yang terkemuka, pemasangan kiswah pada Kabah menjadi tanggung jawab masyarakat Arab dari suku Quraisy.

Nabi Muhammad SAW sendiri juga pernah memerintahkan pembuatan kiswah dari kain yang berasal dari Yaman. Sedangkan empat khalifah penerus Nabi Muhammad yang termasuk dalam Khulafa al-Rasyidin memerintahkan pembuatan kiswah dari kain benang kapas.

Sementara itu, pada era Kekhalifahan Abbassiyah, Khalifah ke-4 al-Mahdi memerintahkan supaya kiswah dibuat dari kain sutra Khuz. Pada masa pemerintahannya, kiswah didatangkan dari Mesir dan Yaman.

Menurut catatan sejarah, kiswah tidak selalu berwarna hitam pekat seperti saat ini. Kiswah pertama yang dibuat dari kain tenun dari Yaman justru berwarna merah dan berlajur-lajur. Sedangkan pada masa Khalifah Mamun ar-Rasyid, kiswah dibuat dengan warna dasar putih. Kiswah juga pernah dibuat berwarna hijau atas perintah Khalifah An-Nasir dari Bani Abbasiyah (sekitar abad 16 M) dan kiswah juga pernah dibuat berwarna kuning berdasarkan perintah Muhammad ibnu Sabaktakin.

Penggantian kiswah yang berwarna-warni dari tahun ke tahun, rupanya mengusik benak Kalifah al-Mamun dari Dinasti Abbasiyah, hingga akhirnya diputuskan bahwa sebaiknya warna kiswah itu tetap dari waktu ke waktu yaitu hitam. Hingga saat ini, meskipun kiswah diganti setiap tahun, tetapi warnanya selalu hitam.

Pada era keemasan Islam , tanggung jawab pembuatan maupun pengadaan kiswah selalu dipikul oleh setiap khalifah yang sedang berkuasa di Hijaz, Arab Saudi pada setiap masanya. Meskipun kiswah selalu menjadi tanggung jawab para khalifah, beberapa raja di luar tanah Hijaz pernah menghadiahkan kiswah kepada pemerintah Hijaz.

Dulu, kiswah yang terbuat dari sutera hitam pernah didatangkan dari Mesir yang biayanya diambil dari kas Kerajaan Mesir. Tradisi pengiriman kiswah dari Mesir ini dimulai pada zaman Sultan Sulaiman yang memerintah mesir pada sekitar tahun 950-an H sampai masa pemerintahan Muhammad Ali Pasya sekitar akhir tahun 1920-an.

Setiap tahun, kiswah-kiswah indah yang dibuat di Mesir itu diantar ke Makkah melewati jalan darat menggunakan tandu indah yang disebut mahmal. Kiswah beserta hadiah-hadiah lain di dalam mahmal datang bersamaan dengan rombongan haji dari Mesir yang dikepalai oleh seorang amirul hajj.

Amirul hajj itu ditunjuk secara resmi oleh pemerintah Kerajaan Mesir. Dari Mesir, setelah upacara serah terima, mahmal yang dikawal tentara Mesir berangkat ke terusan Suez dengan kapal khusus hingga ke pelabuhan Jeddah. Setibanya di Hijaz, mahmal tersebut diarak dengan upacara sangat meriah menuju ke Mekkah.

Mengenang Sekilas Al Habib Munzir Al Musawa 1973 - 2013


KUTITIPKAN PERJUANGAN DAKWAH SANG NABI SAW PADA KALIAN

SALAH satu wasiat Habib Mundzir bin Fuad al-Musawa: “Jika aku wafat mendahului kalian, kutitipkan perjuangan dakwah sang Nabi Saw. pada kalian, kita akan abadi bersama dalam kebahagiaan kelak insya Allah tanpa ada perpisahan.”

“Habib Ismail Fajrie Alattas Berkisah Tentang Habib Mundzir bin Fuad Al-Musawa”

Saya mengenal Habib Mundzir kira-kira akhir tahun 1998. Waktu itu beliau baru kembali ke tanah air setelah beberapa tahun mondok di Hadhramaut. Kala itu, kalangan habaib dan kyai di Jawa tercengang dengan kembalinya kurang lebih 40 anak Indonesia yang baru kembali dari Hadhramaut.

Ke 40 pemuda tersebut adalah murid dari Habib Umar bin Hafidz, seorang ulama muda (kelahiran 1962) yang namanya tengah melejit. Habib Umar pertamakali dikenal di Indonesia tahun 1993, ketika beliau datang ke Jawa atas undangan Habib Anis al-Habsyi Solo.

Pada kunjungan tersebut, banyak habaib dan kyai yang mengagumi ilmu dan kemampuan retorika Habib Umar. Akhirnya setelah kurang lebih sebulan di Indonesia, Habib Umar kembali ke Hadhramaut membawa 40 murid, salah satunya Habib Mundzir.

Kala itu, keadaan di Hadhramaut serba kekurangan. Yaman Selatan baru bersatu dengan Yaman Utara. Banyak masyarakat yang berharap. Setelah lebih dari 2 dekade di bawah rezim komunis, Yaman Selatan akhirnya kembali mencicipi kebebasan. Madrasah-madrasah yang dahulu ditutup paksa oleh rezim komunis kini terbuka kembali. Di bawah rezim komunis, banyak ulama yang dibunuh dan diculik, salah satunya ayah Habib Umar, Habib Muhammad bin Salim bin Hafidz. Setelah bersatunya Yaman, ulama-ulama yang dahulu terusir dari tanah airnya, kini kembali menyemarakkan majelis-majelis ilmiah di Hadhramaut.

Para pemuda, seperti Habib Umar yang memiliki kegelisahan, akhirnya mampu mengekspresikan ilmu dan keberagamaan mereka secara bebas. Mereka ingin mengembalikan kembali semangat keagamaan yang damai, toleran, berbasis Ahlussunnah wal Jama’ah dan tasawwuf ke Hadhramaut.

Di saat yang sama, mereka menghadapi kaum Salafi-Wahabi yang kala itu digunakan oleh pemerintahan Yaman Utara untuk merongrong Yaman Selatan. Jadi, bagi para ulama termasuk Habib Umar, tantangannya adalah bagaimana membangun kembali kehidupan beragama yang damai. Bagaimana menjaga paham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) di tengah rongrongan Salafi-Wahabi dan sisa-sisa paham komunisme di Yaman Selatan.

Maka dalam konteks yang demikian, dibukalah kembali institusi-institusi pendidikan tradisional, seperti Rubath Tarim yang telah sekian lama ditutup. Itulah konteks Hadhramaut ketika Habib Umar kembali membawa 40 pemuda Indonesia.

Sebagai seorang yang belum dikenal, Habib Umar tidak memiliki madrasah atau pesantren. Ia harus mendidik 40 anak tersebut sendiri. Maka disewalah rumah tempat tinggal 40 anak tersebut. Setiap hari Habib Umar megajarkan mereka ilmu dan amalan pembersihan hati. Tak ada institusi formal, tak ada asisten dosen, tak ada kemewahan. 40 anak tersebut ditempa dan diasuh langsung oleh Habib Umar.

Semangat keberagamaan gegap gempita di atas tumpukan sejarah masa kelam rezim komunis. Semangat keberagamaan menguat, untuk menghadapi golongan Salafi-Wahabi eks-Afghanistan yang ditopang oleh pemerintah Yaman Utara. Maka beruntunglah 40 pemuda tersebut, diasuh dan dididik dengan penuh semangat dan optimisme akan hari depan yang lebih cerah.

Jumat, 26 Juli 2013

Sekitar Dan Seputar Nuzulul Quran


Metode Diturunkannya Al-Qur’an (Kaifiyah Inzal)

Pertama: Al-Qur’an Diturunkan Secara Sekaligus

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ 
“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an.” (Al-Baqarah 185)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ 
“Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (Al-Qodr 1)

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ 
“Sesungguhnya kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi.” (Ad-dukhon 3)

Dalam 3 ayat di atas, semua menjelaskan tentang turunnya Al-Quran pertama kali, yaitu pada bulan Ramadhan tepatnya malam lailatul qadar; malam kemuliaan. Dan pada surat Ad-Dukhon yang dimaksud malam mubarok ialah malam lailatul qadar pada bulan Ramadhan sebagaimana yang dikatakan oleh kebanyakan ulama tafsir. (lihat Ruhul Ma'ani - tafsir Al-Alusi)

Dalam kitab Al-Burhan Fi ‘Ulumil-Qur’an karangan Syeikh Badruddin Az-Zarkasyi (W. 794 H), beliau mengatakan bahwa dalam hal ini para Ulama berbeda pendapat ke dalam 3 pendapat yang masyhur.
Dan dari tiga pendapat tersebut, yang paling mendekati kepada pendapat yang kuat dan benar ialah pendapat yang banyak dipegang oleh Jumhur Ulama, yaitu:

Bahwa Al Qur’an diturunkan sekaligus ke langit dunia (daarul Izzah) pada malam Lailatul Qodr kemudian diturunkan dengan cara berangsur-angsur sepanjang kehidupan Nabi saw setelah beliau diangkat menjadi Nabi di Mekah dan Madinah sampai wafat beliau.

Banyak para ulama yang mengatakan bahwa pendapat inilah yang paling mendekati kebenaran, berdasarkan suatu riwayat yang dikeluarkan oleh Imam Hakim dalam mustadroknya dengan sanad yang shahih, dari Ibnu Abbas radhiyallhu ‘anhuma, beliau mengatakan bahwasanya Al-Quran itu turun sekaligus ke langit dunia pada malam lailatul qadr. Kemudian diturunkan berangsur-angsur selama 20 tahun, kemudian ia mambaca ayat,

وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا 
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik.” (QS. Al Furqan: 33)

وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً 
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)

Imam An-Nasa’i juga meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “……dan Al-Qur’an diletakkan di baitil izzah dari langit dunia kemudian Jibril turun dengan membawanya kepada Muhammad SAW.”

Kedua : Al-Qur’an Diturunkan Secara Berangsuran
Setelah diturunkan secara lengkap (keseluruhan) dari Lauh Mahfudz ke langit Dunia (Baitul-Izzah), Al-Qur’an turun secara berangsuran selama 23 tahun (ini menurut pendapat yang kuat); 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah. Dan turunnya Al-Qur’an secara berangsuran telah dijelaskan dalam firman Allah SWT,

وَقُرْآناً فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنزِيلاً 
“Dan Al Quran itu telah kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al Isra: 106)

Dan inilah salah satu keistimewaan Al-Qur’an, bahwa kitab suci umat Nabi Muhammad ini turun secara berangsuran setelah sebelumnya diturunkan secara lengkap/sekaligus.

Ini berbeda dengan kitab-kitab samawi lainnya yang diturunkan secara sekaligus, yaitu Injil, Taurat dan Zabur, tanpa ada angsurannya. Allah SWT berfirman:

وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْلا نُزِّلَ عَلَيْهِ الْقُرْآنُ جُمْلَةً وَاحِدَةً كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيل وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا 

Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?”; demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).

Sabtu, 20 Juli 2013

Keajaiban Basmalah


Pada suatu zaman, hiduplah seorang perempuan tua dengan suaminya. Perempuan tua itu taat beragama. Sebaliknya, suaminya seorang yang fasik (melanggar perintah Allah SWT) dan tidak mau mengerjakan kewajiban agama, apalagi enggan berbuat kebaikan.


Selain rajin beribadah, perempuan itu senantiasa mengucap kata basmalah setiap kali hendak bercakap. Pendek kata, setiap kali hendak melakukan sesuatu selalu didahului dengan bacaan basmalah. Suami yang tidak suka dengan sikap istrinya tersebut sering kali mengolok-ngolok istrinya. “Asyik bismillah, bismillah. Sekejap-kejap bismillah,” kata suaminya sambil mengejek.

Dengan penuh kesabaran istrinya tidak membalas olok-olok suaminya. Sebaliknya ia justru berdoa kepada Allah SWT supaya memberikan hidayah kepada suaminya. Tapi, bukannya beriman, kekesalan sang suami makin memuncak. “Suatu hari nanti akan aku buat kamu kecewa dengan bacaan-bacaanmu itu,” ancam sang suami.







Untuk menjerat istrinya, mendadak suami memberikan sejumlah uang yang banyak kepadanya. “Simpan uang ini,” katanya. Istrinya lalu mengambil uang itu dan menyimpannya di tempat yang aman.

Sabtu, 13 Juli 2013

Matahari Tepat di Atas Mekkah, Cek Arah Kiblat 14-16 Juli 2013


PADA Minggu 14 Juli hingga Selasa 16 Juli 2013, tepatnya pada pukul 12:27 waktu Mekkah yang bertepatan dengan pukul 16:27 WIB di Indonesia, bakal terjadi peristiwa istimewa di mana Matahari akan berkedudukan di titik zenith dalam bola langit horizon kota suci Mekkah.

Sederhananya, saat itu Matahari persis berada di atas kiblat sehingga segala jenis benda yang tersinarinya pada saat itu akan tepat sejajar dengan arah kiblat pada akurasi yang cukup tinggi, sepanjang benda tersebut tepat tegak lurus paras air rata-rata.

Fenomena ini menarik untuk dicermati, mengingat dalam realitasnya jumlah masjid/musala yang arahnya belum berimpit dengan arah kiblat bagi Indonesia masih cukup besar. Yakni merentang antara 60 hingga 80 %, merujuk pada survei cepat yang pernah dilakukan Badan Hisab dan Rukyat (BHR) DIY dan BHR Daerah Kebumen (Jawa Tengah) secara terpisah di daerahnya masing-masing.

Arah kiblat Indonesia

Kiblat merupakan hal esensial bagi Umat Islam, mengingat shalat hanya bisa dinyatakan sah bila telah menghadap kiblat. Dan segenap ulama dan cendekiawan Muslim bersepakat bahwa kiblat berporos pada Ka’bah, bangunan suci peninggalan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS.

Arah hadap ke kiblat dikenal sebagai arah kiblat dan menjadi elemen terpenting bagi masjid/musala di mana pun.

Dengan Ka’bah sebagai bangunan kecil di tengah keluasan muka Bumi, pengukuran arah kiblat dari titik-titik yang berjarak sangat jauh dari kota suci Makkah, akan menemui kesulitan besar yang melampaui batas toleransi alat ukur.

Sebagai kompensasinya, kiblat perlu didefinisikan secara tersendiri dibanding Ka’bah. Sehingga, bila pengukuran dilakukan, kaidah tidak memberatkan dalam beragama tetap terpenuhi. Namun kiblat masih tetap berhubungan erat dengan Ka’bah.

Dalam konteks ini, saya, Muh. Ma’rufin Sudibyo (2011) melontarkan gagasan untuk mendefinisikan ulang kiblat sebagai area lingkaran beradius 45 km berpusat di Ka’bah yang melingkupi segenap batas-batas tanah suci Mekkah.

Usulan ini didasarkan fakta bahwa arah Masjid Nabawi dan Masjid Quba’, dua masjid bersejarah yang dibangun sendiri oleh Nabi SAW, ternyata menyudut terhadap arah kiblat masing-masing sebesar 3 dan 7,5 derajat.

Dengan status Nabi SAW yang ma’shum (terbebas dari kesalahan) dan perbuatan/kata-katanya menjadi salah satu sumber hukum, maka realitas arah Masjid Nabawi dan Masjid Quba’ menjadi acuan mengonstruksi definisi baru tentang kiblat.

Sabtu, 16 Februari 2013

Dua Jenazah Sahabat Nabi SAW Utuh Setelah Ratusan Tahun Dikebumikan




Pada tahun 1932 (atau tahun 1351H), raja Iraq yang bernama Shah Faisal I bermimpi dimana dalam mimpinya ia ditegur oleh Hudhaifah al-Yamani (salah seorang sahabat Nabi) yang berkata:

“Wahai raja! Ambillah jenazahku dan jenazah Jabir al-Ansari (juga salah seorang sahabat nabi) dari tepian sungai Tigris dan kemudian kuburkan kembali di tempat yang aman karena kuburanku sekarang dipenuhi oleh air; kuburan Jabir juga sedang dipenuhi oleh air.”

Mimpi yang sama terjadi berulang-ulang pada malam-malam berikutnya akan tetapi raja Faisal I tidak peduli dengan mimpi itu karena ia merasa ada hal-hal lain yang jauh lebih penting dalam kehidupannya yang berupa urusan-urusan kenegaraan. Pada malam ketiga Hudhaifa al-Yamani hadir dalam mimpi Mufti Besar Iraq. Hudhaifa al-Yamani berkata dalam mimpi sang Mufti itu:

“Aku telah memberitahu raja dua malam sebelumnya untuk memindahkan jenazahku akan tetapi tampaknya ia tidak peduli. Beritahukanlah kepada raja agar ia mau sedikit berempati untuk memindahkan kuburan-kuburan kami.”

Lalu setelah mendiskusikan masalah ini, raja Faisal, disertai oleh Perdana Menteri dan Mufti Besar bermaksud untuk melaksanakan tugas ini. Diputuskan bahwa Mufti Besar akan memberikan fatwa mengenai hal ini dan Perdana Menteri akan memberikan pernyataan kepada pers supaya semua orang tahu tentang rencana besar ini. Kemudian diumumkan kepada umum bahwa rencana ini akan dilangsungkan pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah shalat Dzhuhur dan Ashar. Kuburan kedua sahabat Nabi itu akan dibuka dan jenazahnya (atau mungkin kerangkanya) akan dipindahkan ke tempat lain.

Karena pada waktu itu sedang musim haji, maka para jamaah haji juga ikut berkumpul di kota Mekah. Mereka meminta Raja Faisal I untuk menunda rencana itu selama beberapa hari agar mereka juga bisa melihat dengan mata kepala sendiri proses ekskavasi dari kedua tubuh sahabat nabi itu. Mereka ingin agar proses ekskavasi itu ditunda hingga mereka selesai beribadah haji. Akhirnya Raja Faisal setuju untuk menangguhkannya dan mengundurkannya hingga tanggal 20 Dzulhijjah.

Selasa, 29 Januari 2013

Dua Air Laut Tidak Pernah Bercampur


Subhanallah. Maha Benar Allah Dengan Segala FirmanNYA...

Sungai-sungai ini mengalir bersama-sama dan kejadian alam ini diketahui pada abad ke 20. dimana Allah SWT menyebutkan kejadian alam dua sungai ini dalam Al-Quran sekitar 1400 tahun yang lalu

Dua sungai ini mengalir secara bersama-sama dan sampai di lautan, rasa air dari salah satu sungai ini terasa tawar) dan di lain sungai terasa sangat berlawanan (asin) tapi keduanya tidak pernah bercampur. 

Tidak ada di antara sungai-sungai ini yang berhenti akibat bercampur satu sama lain melainkan kehendak dan kuasa Allah SWT

Meskipun ombak besar, arus yang kuat, dan laut pasang, keduanya tidak bercampur atau melampaui penghalang ini

Alquran menyebutkan bahwa ada penghalang di antara dua laut yang bertemu dan keduanya tidak melampaui. Firman-Nya

"Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.
(Al Qur'an, 25:53)

"Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tak dapat dilampaui oleh masing-masing." (Al Qur'an, 55:19-20)

Ilmu pengetahuan modern telah menemukan bahwa ditempat-tempat dimana dua laut berbeda bertemu, ada sebuah penghalang diantaranya. pengahalang ini memisahkan keduanya sehingga setiap laut memiliki temperatur, kadar garam, dan kepadatannya masing-masing. 

sebagai contoh air laut mediterranena terasa hangat, asin, dan ringan.ketika air laut mediterranean memasuki benua Atlantik melewati ambang Gibraltar, air ini bergerak beberapa ratus kilometer memasuki kedalaman benua Atlantik sekitar 1000 meter dengan karakteristik air yang hangat, asin dan kepadatan yang ringan juga

Ilmu pengetahuan modern telah menemukan bahwa didalam muara, dimana air tawar dan air asin bertemu. Situasinya agak berbeda dari apa yang ditemukan di tempat-tempat di mana dua lautan bertemu.

Air ini ditemukan bahwa yang membedakan air tawar dari air asin di muara adalah "zona pycnocline" ditandai dengan diskontinuitas kerapatan yang memisahkan dua lapisan. Partisi ini (zona pemisahan) memiliki kadar keasinan yang berbeda dari air tawar dan dari air garam.



Sabtu, 26 Januari 2013

AURAT PEREMPUAN ADALAH SELURUH TUBUHNYA SELAIN MUKA DAN KEDUA TELAPAK TANGAN



Para ulama mujtahid telah menyepakati (ijma') bahwa seorang perempuan boleh keluar rumah dalam keadaan terbuka wajahnya dan keharusan bagi orang laki-laki untuk tidak memandang dengan syahwat, jika memang perempuan tersebut menutup seluruh tubuhnya kecuali muka dan kedua telapak tangannya. Ijma' ini telah dinukil oleh banyak ulama, di antaranya al Imam al Mujtahid Ibnu Jarir ath-Thabari, al Qadli 'Iyadl al Maliki dalam al Ikmal, Imam al Haramayn al Juwayni, al Qaffal asy-Syasyi, al Imam ar-Razi, bahkan Ibnu Hajar al Haytami menukil dari sekelompok ulama yang menyebutkan ijma' dalam masalah ini.

 Allah ta'ala berfirman :

ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها   سورة النور    

Maknanya: “Dan tidak bolah bagi mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari perhiasan tersebut” (Q.S. an-Nur: 31)

As-Sayyidah 'Aisyah dan Abdullah ibn 'Abbas –semoga Allah meridlai mereka-    إلا ما ظهر منها : "adalah muka dan kedua telapak tangan". Hal serupa juga dikemukakan oleh al Imam Ahmad.

Di antara dalil yang menunjukkan kepada hukum ini adalah hadits perempuan Khats'amiyyah yang diriwayatkan oleh al Bukhari, Muslim, Malik, Abu Dawud, an-Nasa-i, ad-Darimi dan Ahmad dari jalur 'Abdullah ibn 'Abbas, ia berkata : "Di pagi hari raya 'Iedul Adlha datang seorang perempuan dari kabilah Khats'am dan bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah, sesungguhnya kewajiban haji berlaku atas ayahku ketika beliau sudah tua dan tidak bisa lagi naik kendaraan, apakah aku bisa berhaji untuknya ?

Rasulullah menjawab : berhajilah untuknya. Ibnu 'Abbas berkata : perempuan tersebut adalah perempuan cantik, al Fadl-pun melihat kepadanya, ia terpesona dengan kecantikannya, maka Rasulullah memalingkan leher al Fadl ke arah lain". Dalam riwayat at-Tirmidzi dari jalur 'Ali : "Perempuan itu juga melihat kepada al Fadl, ia terpesona oleh ketampanannya, kemudian al 'Abbas berkata : Wahai Rasulullah, kenapa engkau palingkan leher anak pamanmu ? Rasulullah menjawab : Aku melihat seorang pemuda dan pemudi, aku tidak menjamin selamat keduanya dari setan", at-Turmudzi berkata : Hadits ini hasan sahih. Ibnu 'Abbas berkata : "Peristiwa ini terjadi setelah turunnya ayat yang mewajibkan Hijab".

 Dalil yang bisa diambil dari hadits ini bahwa Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam tidak memerintahkan perempuan Khats'amiyyah yang cantik ini untuk menutup mukanya. Mungkin ada orang yang berkata : Bukankah ia sedang ihram (pantaslah ia tidak menutup mukanya karena hal itu memang dilarang) ! Jawabannya :  Seandainya menutup muka itu wajib, niscaya Rasulullah akan memerintahkan perempuan tersebut untuk melambaikan kain di atas muknya tanpa menyentuh kulit muka dengan merenggangkan (antara kain dan muka) dengan memakai sesuatu untuk memnuhi kemaslahatan ihram tersebut. Tapi ternyata Rasulullah tidak memerintahnya. Ini menunjukkan bahwa menutup muka bagi perempuan tidak wajib hukumnya, tetapi merupakan sesuatu yang baik dan disunnahkan.

Kamis, 17 Januari 2013

Syekh Pangeran Muhammad Nafis Al Banjary





Syafi’i adalah mazhab fiqihnya, Asy’ary i’tiqad tauhidnya, Junaidi jalan tasawufnya, Qadariyah tariqatnya, Satariyah pakaiannya, Naqsabandiyah amalnya, Khalwatiyah makanannya dan Samaniyah minumannya.

Nama lengkapnya adalah Muhammad Nafis bin Idris bin Husein, ia lahir sekitar tahun 1148 H/1735 M., di kota Martapura, sekarang ibukota Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Ia dari keluarga bangsawan atau kesultanan Banjar yang garis silsilah dan keturunannya bersambung hingga Sultan Suriansyah (1527-1545 M.) Raja Banjar pertama yang memeluk agama Islam, yang dahulu bergelar Pangeran Samudera.

Silsilah lengkapnya adalah: Muhammad Nafis bin Idris bin Husein bin Ratu Kasuma Yoeda bin Pangeran Kesuma Negara bin Pangeran Dipati bin Sultan Tahlillah bin Sultan Saidullah bin Sultan Inayatullah bin Sultan Musta’in Billah bin Sultan Hidayatullah bin Sultan Rahmatullah bin Sultan Suriansyah.

Muhammad Nafis hidup pada periode yang sama dengan Syeikh Muhammad Arsyad al-Banjari. Dan diperkirakan wafat sekitar tahun 1812 M. dan dimakamkan di Mahar Kuning, Desa Binturu, sekarang menjadi bagian desa dari Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong. Dan sekarang makam tersebut menjadi salah satu objek wisata relijius di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Tidak ada catatan tahun yang pasti kapan ia pergi berangkat menuntut itmu ke tanah suci Makkah. Diperkirakan ia pergi menimba ilmu pengetahuan ke tanah suci Makkah sejak usia dini dan sangat muda, sesudah mendapat pendidikan dasar-dasar agama Islam di kota kelahirannya, Martapura. Di kemudian diketahui ia belajar dan menuntut ilmu agama Islam di kota Makkah, sebagaimana ia tuliskan dalam catatan pendahuluan pada karya tulisnya “ad-Durrun Nafis” (….. dia yang menulis risalah ini… yaitu, Muhammad Nafis bin Idris bin al-Husein, yang dilahirkan di Banjar dan hidup di Makkah).

Juga tidak terdapat informasi dan catatan tentang apakah ia di Makkah dan Madinah belajar bersama Syaikh Abdussamad al-Falimbani, Muhammad Arsyad al-Banjari dan rekan-rekan mereka yang lainnya, tetapi besar kemungkinan masa belajar Muhammad Nafis di Haramain bersamaan dengan masa belajar Syaikh Abdussamad al-Falimbani,Muhammad Arsyad al-Banjari dan rekan-rekan mereka yang lainnya.

Kesimpulannya, dengan melihat daftar nama-nama guru Muhammad Nafis al-Banjari besar kemungkinan mereka belajar bersama pada satu masa atau masa yang Iain. Sebagaimana kebiasaan para ulama Jawi (Indonesia/Asia Tenggara) abad ke 17 dan ke 18, ia belajar dan menuntut ilmu pengetahuan keislaman kepada para ulama yang terkenal di dunia Islam pada masa itu, baik yang menetap maupun yang sewaktu-waktu berziarah dan mengajar di Haramain, Makkah dan Madinah, dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan Islam, terutama tafsir, hadits, fiqih, tauhid dan tasawwuf.

Rabu, 16 Januari 2013

Nur Muhammad SAW Awal Terciptanya Semua Makhluk



Sesungguhnya yang pertama kali Allah SWT ciptakan adalah “Nur”nya Baginda Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadis yang tercantum dalam kitab maulid Simtud Durar Lil Imam Al-‘Arif Billah Al-Habib Ali Bin Muhammad Al-Habsyi hal 19 ;

أخرج عبد الرزاق بسنده عن جابر بن عبد الله الأنصاري رضي الله عنهما قال – قلت يا رسول الله بأبي وأمي أخبرني عن أول شيء خلقه الله قبل الأشياء. قال يا جابر إن الله خلق قبل الأشياء نور نبيك محمد صلى الله عليه وسلم من نوره

Yang artinya kurang lebih:
“Bahwa sesungguhnya shahabat Jabir bin Abdullah RA bertanya kepada Junjungan kita Baginda Nabi Besar Muhammad SAW; Wahai Rasulullah, (Ayah ibuku sebagai tebusan Engkau), beritahukanlah kepadaku tentang pertama kali makhluk yang Allah SWT ciptakan sebelum segala sesuatu. Maka Baginda Nabi  Muhammad SAW menjawab; Hai Jabir, sesungguhnya yang Allah SWT ciptakan sebelum segala sesuatu adalah NUR (cahaya) Nabimu  (Baginda Nabi Besar Muhammad SAW)”.

 Dan sesungguhnya Nur Baginda Nabi Muhammad SAW senantiasa bertasbih kepada Allah SWT dengan diikuti oleh para malaikat dan para arwah di alam malakut, jauh puluhan ribu tahun sebelum Nabi Adam AS diciptakan oleh Allah SWT. Sebagaimana hal itu telah disebutkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi di Kitab Ad-Durarul Hisaan Fil Ba’tsi Wa Na’iimil Jinan Haamisy Daqa’iqul Akhbaar hal 2 & 3.

Dan sesungguhnya kalau bukan demi Baginda Nabi Muhammad SAW maka Allah SWT tidak akan menciptakan segala sesuatu. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadis qudsiy;

لولاك لولاك لما خلقت الأفلاك

Yang artinya kurang lebih;
“Seandainya tidak ada Engkau (wahai Nabi Muhammad SAW, sungguh Aku (Allah SWT) tidak akan menciptakan alam semesta”
Maka segala anugerah yang telah melimpah kepada makhluk-makhluk Allah SWT, semata-mata adalah dengan berkatnya Baginda Nabi Muhammad SAW. Bahkan segala kemuliaan  para Malaikat dan Para Nabi  adalah semata-mata berkat Baginda Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang telah diterangkan oleh Syeikh Yusuf bin Ismail An-Nabhani di kitabnya Hujjatullah ‘Alal ‘Alamin hal 53 & 54 ;

قال الشيخ يوسف بن إسماعيل النبهاني في حجة الله على العالمين     
إنما ظهر الخير لأهله ببركة سيدنا رسول الله صلى الله عليه وسلم وأهل الخير هم الملائكة والأنبياء والأولياء وعامة المؤمنين

Yang artinya kurang lebih;
“Bahwa sesungguhnya segala kebaikan yang melimpah kepada makhluk-makhluk Allah SWT yang mulia adalah semata-mata berkat Baginda Nabi  Muhammad SAW, mereka itu adalah para Malaikat, para Nabi dan semua orang-orang mukmin”.
Dan sesungguhnya manakala Allah SWT telah  menciptakan Nabi Adam AS, Allah SWT senantiasa memanggilnya dengan julukan Abu Muhammad, sehingga Nabi Adam AS bertanya kepada Allah SWT tentang rahasia panggilan tersebut, sebagaimana hal itu telah diriwayatkan oleh Syeikh Ahmad bin Zaini Dahlan Al-Hasaniy dalam kitabnya As-Sirah An-Nabawiyyah juz 1 hal 15 ;

Rabu, 09 Januari 2013

Bolehkah Menjama' Shalat Jumat Dengan Shalat Ashar?



Pada dasarnya para ulama sepakat bahwa seorang musafir tidak diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat, dan untuk itu dia cukup mengerjakan shalat Dzhuhur saja. Dan para ulama juga sepakat bahwa bila seorang musafir dalam perjalanannya mampir di suatu masjid yang sedang berlangsung shalat Jumat lalu ikut dalam shalat Jumat itu, maka kewajibannya untuk shalat Dzhuhur menjadi gugur.
Namun yang menarik adalah pertanyaan Anda, apakah seusai mengerjakan shalat Jumat itu seorang musafir boleh langsung mengerjakan shalat Ashar dengan cara dijama', sebagaimana menjama' antara shalat Dzhuhur dengan shalat Ashar?

Dalam hal ini berkembang perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat Jumat sebagaimana shalat Dzhuhur, bisa dijama' dengan shalat Ashar. Sementara sebagian ulama yang lain, dalam hal ini mazhab Al-Hanabilah, berpendapat sebaliknya, yaitu bahwa shalat Jumat tidak bisa atau tidak boleh dijama' dengan shalat Ashar.
Berikut ini adalah rincian perbedaan pendapat di tengah ulama :

1. Boleh
Yang berpendapat bahwa shalat Jumat boleh dijama' dengan shalat Ashar adalah Jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah.
Pendapat mazhab Al-Malikiyah bisa kita temukan tercantum dalam kitab-kitab mazhab tersebut antara lain kitab Syarah Al-Kharsyi wa Hasyiyatu Al-Adwi dan kitab Man'u Al-Jalil .

Pendapat mazhab Asy-Syafi'iyah dapat kita temukan dalam kitab-kitab mazhabnya antara lain kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab , kitab Asna Al-Mathalib , dan kitab Tuhfatul Habib .
Kalau kita telaah secara mendalam apa yang dijadiakn sebagai dasar atas pendapat mereka, maka bisa kita jabarkan menjadi beberapa poin penting, antara lain :

a. Tidak Adanya Nash Yang Melarang
Jumhur ulama menyebutkan bahwa tidak ada nash dari Nabi SAW atau pun dari para shahabat beliau yang melarang shalat Jumat dikerjakan dengan cara dijama' dengan shalat Ashar. Tidak ada satu pun nash yang sharih tentang hal itu, meskipun juga tidak ada nash yang membolehkan.
Namun menurut Jumhur, seandainya menjama' antara shalat Jum'at dan shalat Ashar itu tidak boleh, seharusnya ada kita dapat larangan itu. Hal itu mengingat bahwa setiap orang pasti tidak terhindar dari melakukan safar di hari Jumat.

Perjalanan antara Mekkah dan Madinah biasa ditempuh dalam waktu seminggu, pastilah semua orang yang menempuh jarak itu akan melewati hari Jumat di dalam perjalanan.

b. Ittihadul Waqti
Jumhur ulama mengatakan bahwa meski shalat Jumat dan shalat Dzhuhur itu berbeda, namun keduanya memiliki kesamaan yaitu ittihadul waqti (إتحاد الوقت). Maksudnya, antara kedua punya waktu pelaksanaan yang satu, yaitu sejak tergelincir (zawal) matahari hingga masuknya waktu shalat Ashar.
Maka kalau shalat Dzhuhur boleh dijama' dengan Ashar, otomatis shalat Jumat yang waktunya sama dengan shalat Dzhuhur pun berarti boleh dijama' dengan shalat Ashar

c. Kesamaan 'Illat
Dalam pandangan Jumhur ulama, meskipun antara shalat Jumat dan shalat Dzhuhur ada perbedaan dalam hukum dan ketentuan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa antara kedua ada begitu banyak persamaan dan 'illat.


Minggu, 06 Januari 2013

Mengenang Haul Ke-24 Tuan Guru KHM. Syarwani Abdan Bangil - Jatim



Mutiara Pencetak Para Ulama

Tuan Guru Al Alimul Allamah Al Arif Billah KH. Muhammad Syarwani Abdan Al-Banjari, Bangil

Setiap ahad ketiga bulan Shafar ada pemandangan istimewa di kota Bangil. Ribuan ummat Islam dari pulau Kalimantan, khususnya suku Banjar, mulai masyarakat biasa, sampai para pembesarnya, kalangan ulama maupun kalangan pejabatnya, mulai para Bupati hingga orang nomor satu provinsi Kalimantan Selatan, membanjiri Kota Bangil. Tidak ketinggalan kaum muslimin pecinta ulama dan aulia di seluruh Indonesia bahkan dari luar negeri turut larut pada di tengah-tengah kota bordir itu.

Kecintaan mereka yang begitu besar membuat mereka rela menyeberang lautan untuk ikut menghadiri haul ulama panutan mereka, Tuan Guru Bangil yang memiliki nama lengkap KH. M. Syarwani Abdan bin Haji Muhammad Abdan bin Haji Muhammad Yusuf bin Haji Muhammad Shalih Siam bin Haji Ahmad bin Haji Muhammad Thahir bin Haji Syamsuddin bin Saidah binti Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Tuan Guru Bangil dilahirkan pada tahun 1334 H/1915 M di kampung Melayu Ilir Martapura. Sejak kecil Beliau sudah memiliki himmah (perhatian / semangat) yang tinggi untuk belajar ilmu agama. Karena ketekunannya dalam belajar, Beliau sangat disayangi oleh para gurunya ketika masih berdomisili di Martapura. Diantara guru beliau adalah pamannya sendiri yaitu  KH. M. Kasyful Anwar, Qadhi Haji Muhammad Thaha, KH. Ismail Khatib Dalam Pagar dan banyak lagi yang lainnya.

Pada usia masih sangat muda beliau meninggalkan kampung halamannya Martapura menuju pulau Jawa dan bermukim di Bangil dengan maksud memperdalam ilmu agama kepada beberapa ulama di Kota Bangil dan Pasuruan. Di antara guru beliau adalah KH. Muhdhar Gondang Bangil), KH. Abu Hasan (Wetan Alun Bangil), KH. Bajuri (Bangil) dan KH. Ahmad Jufri (Pasuruan). Orang tua beliau sendiri pada saat itu memang sudah lama berdiam di Kota Bangil untuk berniaga.

Dua Mutiara Banjar

Saat beliau berumur 16 tahun, pamannya Syekh Muhammad Kasyful Anwar seorang ‘Aalimul Allamah (seorang yang sangat luas dan mendalam ilmu agamanya), hingga Tuan Guru Syekh Muhammad Zaini bin H. Abdul Ghani AlBanjari (Abah Guru Sekumpul) pernah menyebutnya sebagai seorang Mujaddid (pembaharu), oleh membawa beliau pergi ke Tanah Suci Mekkah bersama saudara sepupunya yaitu Syekh Muhammad Sya’rani Arif, yang dikemudian hari juga dikenal sebagai seorang ulama besar di Martapura.

Selama berada di Tanah Suci kedua pemuda ini dikenal sangat tekun mengisi waktu dengan menuntut ilmu ilmu agama. Keduanya mendatangi majelis majelis ilmu para ulama besar Mekkah pada waktu itu. Di antara guru guru beliau yaitu Sayyid Amin Kutby, Sayyid Alwi Al-Maliki, Syeikh Umar Hamdan, Syeikh Muhammad al-Araby, Sayyid Hasan Al-Masysyath, Syeikh Abdullah Al-Bukhari, Syeikh Saifullah Daghestani, Syeikh Syafi’i asal Kedah, Syeikh Sulaiman asal Ambon, dan Syekh Ahyad asal Bogor.