}
MEMANG SEBUAH PERPISAHAN KADANG MELAHIRKAN DUKA DAN KEPILUAN, AKIBAT PROSES KEBERSAMAAN DALAM KEAKRABAN, NAMUN SEMUA INI HARUS KITA TERIMA SEBAGAI AKTIFITAS KEHIDUPAN DALAM KENISCAYAAN, YANG TERPENTING BAGI KITA SEMUA, BAGAIMANA KITA MENEMUI MASA YANG AKAN DATANG DENGAN HAL YANG LEBIH BERMAKNA DAN BERGUNA, KARENA SESUNGGUHNYA KITA BERJALAN DALAM TIGA DIMENSI KEHIDUPAN, MASA LALU SEBAGAI PENGALAMAN DAN KENANGAN, BILAMANA MASA LALU ITU BURAM DAN SURAM, MAKA HENDAKLAH KITA RENOVASI DENGAN KEBAIKAN DAN PERBAIKAN DIRI, MASA SEKARANG SEBAGAI REALITAS DAN KENYATAAN, BILAMANA AKTIVITAS KITA SEKARANG MEMBERI MASLAHAT KEPADA SEKITARNYA, HARUSLAH KITA PERTAHANKLAN DAN TINGKATKAN KUALITAS SERTA KUANTITASNYA. DAN MASA AKAN DATANG SEBAGAI HARAPAN SEKALIGUS TANTANGAN, JANGAN ADA GORESAN DUKA DAN PUTUS ASA DALAM KITA MENGHADAPI DAN MENATAPNYA

Sabtu, 17 Desember 2011

Biografi (Syekh Ihsan Al Jampasy) Penyusun Kitab Sirajuththolibin Ala Syarh Minhajil Abidin



Salah satu ulama yang paling berpengaruh dalam penyebaran ajaran Islam di wilayah nusantara pada abad ke-19 (awal abad ke-20) adalah Syekh Ihsan Muhammad Dahlan al-Jampesi. Namun, namanya lebih dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Jampes (kini Al Ihsan Jampes) di Dusun Jampes, Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Namanya makin terkenal setelah kitab karangannya Siraj Al-Thalibin menjadi bidang ilmu yang dipelajari hingga perguruan tinggi, seperti Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Dan, dari karyanya ini pula, ia dikenal sebagai seorang ulama sufi yang sangat hebat.

Semasa hidupnya, Kiai dari Dusun Jampes ini tidak hanya dikenal sebagai ulama sufi. Tetapi, ia juga dikenal sebagai seorang yang ahli dalam bidang ilmu-ilmu falak, fikih, hadis, dan beberapa bidang ilmu agama lainnya. Karena itu, karya-karya tulisannya tak sebatas pada bidang ilmu tasawuf dan akhlak semata, tetapi hingga pada persoalan fikih.

Dilahirkan sekitar tahun 1901, Syekh Ihsan al-Jampesi adalah putra dari seorang ulama yang sejak kecil tinggal di lingkungan pesantren. Ayahnya KH Dahlan bin Saleh dan ibunya Istianah adalah pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Jampes. Kakeknya adalah Kiai Saleh, seorang ulama asal Bogor, Jawa Barat, yang masa muda hingga akhir hayatnya dihabiskan untuk menimba ilmu dan memimpin pesantren di Jatim.

Kiai Saleh sendiri, dalam catatan sejarahnya, masih keturunan dari seorang sultan di daerah Kuningan (Jabar) yang berjalur keturunan dari Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati Cirebon, salah seorang dari sembilan wali penyebar agama Islam di Tanah Air.

Sedangkan, ibunya adalah anak dari seorang kiai Mesir, tokoh ulama di Pacitan yang masih keturunan Panembahan Senapati yang berjuluk Sultan Agung, pendiri Kerajaan Mataram pada akhir abad ke-16.
Keturunan Syekh Ihsan al-Jampesi mengenal sosok ulama yang suka menggeluti dunia tasawuf itu sebagai orang pendiam. Meski memiliki karya kitab yang berbobot, namun ia tak suka publikasi. Hal tersebut diungkap KH Abdul Latief, pengasuh Ponpes Jampes sekaligus cucu dari Syekh Ihsan al-Jampesi.

Membaca dan menulis
Semenjak muda, Syekh Ihsan al-Jampesi terkenal suka membaca. Ia memiliki motto (semboyan hidup), ‘Tiada Hari tanpa Membaca’. Buku-buku yang dibaca beraneka ragam, mulai dari ilmu agama hingga yang lainnya, dari yang berbahasa Arab hingga bahasa Indonesia.

Seiring kesukaannya menyantap aneka bacaan, tumbuh pula hobi menulis dalam dirinya. Di waktu senggang, jika tidak dimanfaatkan untuk membaca, diisi dengan menulis atau mengarang. Naskah yang ia tulis adalah naskah-naskah yang berisi ilmu-ilmu agama atau yang bersangkutan dengan kedudukannya sebagai pengasuh pondok pesantren.

Pada tahun 1930, Syekh Ihsan al-Jampesi menulis sebuah kitab di bidang ilmu falak (astronomi) yang berjudul  Tashrih Al-Ibarat , penjabaran dari kitab  Natijat Al-Miqat karangan KH Ahmad Dahlan, Semarang. Selanjutnya, pada 1932, ulama yang di kala masih remaja menyukai pula ilmu pedalangan ini juga berhasil mengarang sebuah kitab tasawuf berjudul  Siraj Al-Thalibin . Kitab  Siraj Al-Thalibin ini di kemudian hari mengharumkan nama Ponpes Jampes dan juga bangsa Indonesia.

Jumat, 18 November 2011

Membaca Sayyidina Ketika Bersholawat Atas Nabi SAW



Menambah lafazh "sayyid" sebelum menyebut nama Nabi adalah hal yang diperbolehkan karena kenyataannya beliau memang Sayyid al 'Alamin ; penghulu dan pimpinan seluruh makhluk. Jika Allah ta'ala dalam al Qur'an menyebut Nabi Yahya dengan :
 سورة آل عمران : () ... وسيدا وحصورا ونبيا من الصالـحين     
Padahal Nabi Muhammad lebih mulia daripada Nabi Yahya. Ini berarti mengatakan sayyid untuk Nabi Muhammad juga boleh, bukankah Rasulullah sendiri pernah mengatakan tentang dirinya :
" أنا سيد ولد ءادم يوم القيامة ولا فخر "  رواه الترمذي
Maknanya : "Saya adalah penghulu manusia di hari kiamat"  (H.R. at-Turmudzi) 
Jadi boleh mengatakan " اللهم صل على سيدنا محمد " meskipun tidak pernah ada pada lafazh-lafazh shalawat yang diajarkan oleh Nabi (ash-Shalawat al Ma'tsurah). Karena menyusun dzikir tertentu; yang tidak ma'tsur boleh selama tidak bertentangan dengan yang ma'tsur. Sayyidina umar dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim menambah lafazh talbiyah dari yang sudah diajarkan oleh Nabi, lafazh talbiyah yang diajarkan oleh Nabi adalah :

" لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك "
Sayyidina Umar menambahkan :
"لبيك اللهم لبيك وسعديك ، والخير في يديك، والرغباء إليك والعمل"
Ibnu Umar juga menambah lafazh tasyahhud menjadi :

" أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له "
Ibnu Umar berkata : " وأنا زدتها "  ; "Saya yang menambah       وحده لا شريك له ". (H.R. Abu Dawud)

Karena itulah al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al Bari, Juz. II, hlm. 287 ketika menjelaskan hadits Rifa'ah ibn Rafi', Rifa'ah mengatakan : Suatu hari kami sholat berjama'ah di belakang Nabi shallallahu 'alayhi wasallam, ketika beliau mengangkat kepalanya setelah ruku' beliau membaca : سمع الله لمن حمده , salah seorang makmum mengatakan:  "ربنا ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه " , maka ketika sudah selesai sholat Rasulullah bertanya : "Siapa tadi yang mengatakan kalimat-kalimat itu ?" , Orang yang mengatakan tersebut menjawab: Saya , lalu Rasulullah mengatakan :

" رأيت بضعة وثلاثين ملكا يبتدرونها أيهم يكتبها أول"  
Maknanya : "Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya".
al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan : "Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan ; 
  • Bolehnya menyusun dzikir di dalam sholat yang tidak ma'tsur selama tidak menyalahi yang ma'tsur.
  • Boleh mengeraskan suara berdzikir selama tidak mengganggu orang di dekatnya.
  • Dan bahwa orang yang bersin ketika sholat boleh mengucapkan al Hamdulillah tanpa ada kemakruhan di situ". Demikian perkataan Ibnu Hajar.


Jadi boleh mengatakan " اللهم صل على سيدنا محمد "  dalam sholat sekalipun karena tambahan kata sayyidina ini tambahan yang sesuai dengan asal dan tidak bertentangan dengannya.[]

Kamis, 17 November 2011

"Tabarruk" (Mencari Berkah) Itu Bukan Barang Baru, Jangan Sembarangan Mengklaim Syirik!!



Pengertian Tabarruk berasal dari kata al-Barakah. Arti al-Barakah adalah tambahan dan perkembangan dalam kebaikan (az-Ziyadah Wa an-Nama’ Fi al-Khair). Barakah (kebaikan) dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam ketaatan kepada Allah. Barakah dalam keluarga adalah ketika anggotanya berjumlah banyak dan berakhlak mulia. Barakah dalam waktu adalah lamanya masa dan terselesaikan semua urusan dalam masa yang ada. Barakah dalam kesehatan adalah kesempurnaan dalam kesehatan itu sendiri. Barakah dalam umur adalah panjang usia dan banyak beramal baik dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barakah dalam ilmu adalah ketika ilmu itu semakin bertambah banyak dan diamalkan serta bermanfaat untuk orang banyak. Dengan demikian barakah itu adalah laksana pundi-pundi kebaikan (Jawami’ al-Khair) dan berlimpahnya nikmat yang diperoleh dari Allah.

Dari penjelasan ini dipahami bahwa makna Tabarruk adalah: “Thalab Ziyadah al-Khair Min Allah”. Artinya, meminta tambahan kebaikan dari Allah.

Di antara sekian banyak hal yang Allah jadikan sebab bagi seseorang untuk memperoleh barakah dari-Nya adalah bertabarruk dengan para Nabi, para wali, dan dengan para ulama yang mengamalkan ilmu-ilmunya (al-‘Ulama al-Amilin), serta dengan orang-orang saleh. Allah berfirman mengenai ucapan nabi Yusuf:

اذْهَبُوا بِقَمِيصِي هَذَا فَأَلْقُوهُ عَلَى وَجْهِ أَبِي يَأْتِ بَصِيرًا (يوسف

“Pergilah kalian dengan membawa gamisku ini, lalu letakkanlah ke wajah ayahku, maka ia akan dapat melihat kembali”. (QS. Yusuf: 93)

Dalam ayat ini terdapat penjelasan bahwa Nabi Ya'qub bertabarruk dengan gamis Nabi yusuf. Nabi Ya’qub mencium dan menyentuhkan gamis tersebut ke matanya, sehingga beliau bisa melihat kembali.

Dalil-Dalil Tabarruk

Para sahabat Rasulullah telah mempraktekkan tabarruk (mencari berkah) dengan peninggalan-peninggalan Rasulullah, baik di masa hidup Rasulullah maupun setelah beliau meninggal. Dari semenjak itu semua ummat Islam hingga kini masih tetap melakukan tradisi baik yang merupakan ajaran syari’at ini. Kebolehan perkara ini diketahui dari dalil-dalil yang sangat banyak, di antaranya sebagai berikut:

1. Perbuatan Rasulullah yang telah membagi-bagikan potongan rambut dan potongan kuku-kukunya.

A. Rasulullah membagi-bagikan rambutnya, ketika beliau bercukur di saat haji Wada’, haji terakhir yang beliau lakukan. Beliau juga membagi-bagikan potongan kukunya.
Pembagian rambut ini diriwayatkan oleh al-Imam al-Bukhari dan al-Imam Muslim dari hadits sahabat Anas ibn Malik. Dalam lafazh riwayat Imam Muslim, Anas berkata:

لمَاّ رَمَى صَلّى اللهُ عَليْه وَسَلّمَ الجمرَةَ وَنَحَرَ نُسُكَهُ وَحَلَقَ نَاوَلَ الحَالِقَ شِقَّهُ الأيْمَنَ فَحَلَقَ، ثمَّ دعَا أبَا طَلْحَةَ الأنْصَارِيَّ فأعْطاهُ ثمّ نَاوَلَهُ الشِّقَ الأيْسَرَ فقَال "احْلِق"، فحَلَق، فأعْطَاهُ أبَا طَلحَةَ فقَال: اقْسِمْهُ بَيْنَ النّاس. وَفِي روَاية: فَبَدَأ بالشِّق الأيْمَنِ فَوَزَّعهُ الشّعْرَةَ وَالشّعْرَتَين بَيْنَ النّاس ثمّ قاَل: بالأيْسَر، فَصَنَعَ مثلَ ذَلكَ ثمّ قَال: ههُنَا أبُو طَلحَة، فَدَفَعهُ إلَى أبيْ طَلحَة. وَفي روَاية أنّه عَليهِ الصّلاَةُ وَالسّلامُ قَالَ للحَلاّق: هَا، وأشَارَ بيَدهِ إلَى الجَانِب الأيْمَن فَقَسَمَ شَعْرَهُ بَيْنَ مَنْ يَليْهِ، ثمّ أشَارَ إلَى الحَلاّق إلَى الجَانِبِ الأيْسَر فَحَلقَهُ فَأعْطَاهُ أمَّ سُلَيم (رَواهُ مُسْلم)

“Setelah selesai melempar Jumrah dan memotong kurbannya, Rasulullah kemudian bercukur. Beliau mengulurkan bagian kanan rambutnya kepada tukang cukur untuk memotongnya. Kemudian Rasulullah memanggil Abu Thalhah al-Anshari dan memberikan kepadanya potongan rambut tersebut. Lalu Rasulullah mengulurkan bagian kiri rambutnya kepada tukang cukur tersebut, sambil berkata: “Potonglah..!”. Lalu potongan rambut tersebut diberikan kembali kepada Abu Thalhah, seraya berkata: “Bagikanlah di antara manusia”.

Dalam riwayat lain, -disebutkan-: “Maka mulai -dipotong rambut- dari bagian kanan kepala Rasulullah dan beliau membagikan sehelai, dua helai rambut di antara manusia. Kemudian dari bagian kiri, juga dibagi-bagikan. Rasulullah berkata kepada Abu Thalhah: “Abu Thalhah kemarilah...!”, kemudian Rasulullah memberikan Potongan rambutnya kepadanya.

Dalam riwayat, -sebagai berikut-: “Rasulullah berkata kepada tukang cukur: “(Cukurlah) Bagian sini...!”, sambil beliau memberi isyarat ke bagian kanannya. Kemudian Rasulullah membagikannya kepada orang-orang yang berada di dekatnya. Lalu memberi isyarat kembali kepada tukang cukur ke bagian kirinya, setelah dicukur kemudian potongannya diberikan kepada Umu Sulaim”. (HR. Muslim)

Dalam hadits-hadits ini kita melihat bahwa Rasulullah sendiri yang membagi-bagikan sebagian rambutnya di antara orang-orang yang ada di dekatnya, sebagian lainnya diberikan kepada Abu Thalhah untuk dibagikan kepada semua orang, dan sebagian lainnya beliau berikan kepada Ummu Sulaim.

Jumat, 01 Juli 2011

Mutiara karya Syeikh Abdul Qadir Jailani



Risalah 3
Mutiara karya Syeikh Abdul Qadir Jailani

Apabila seorang hamba Allah mengalami kesulitan hidup, maka pertama-tama ia cuba mengatasinya dengan upayanya sendiri. Bila gagal ia mencari pertolongan kepada sesamanya, khususnya kepada raja, penguasa, hartawan; atau bila dia sakit, kepada doktor. Bila hal ini pun gagal, maka ia berpaling kepada Khaliqnya, Tuhan Yang Maha Besar lagi Maha Kuasa, dan berdo'a kepada-Nya dengan kerendah-hatian dan pujian. Bila ia mampu mengatasinya sendiri, maka ia takkan berpaling kepada sesamanya, demikian pula bila ia berhasil kerana sesamanya, maka ia takkan berpaling kepada sang Khaliq.

Kemudian bila tak juga memperolehi pertolongan dari Allah, maka dipasrahkannya dirinya kepada Allah, dan terus demikian, mengemis, berdo'a merendah diri, memuji, memohon dengan harap-harap cemas. Namun, Allah Yang Maha Besar dan Maha Kuasa membiarkan ia letih dalam berdo'a dan tak mengabulkannya, hingga ia sedemikian terkecewa terhadap segala sarana duniawi. Maka kehendak-Nya mewujud melaluinya, dan hamba Allah ini berlalu dari segala sarana duniawi, segala aktiviti dan upaya duniawi, dan bertumpu pada rohaninya.
 

Pada peringkat ini, tiada terlihat olehnya, selain kehendak Allah Yang Maha Besar lagi Maha Kuasa, dan sampailah dia tentang Keesaan Allah, pada peringkat haqqul yaqin (* tingkat keyakinan tertinggi yang diperolehi setelah menyaksikan dengan mata kepala dan mata hati). Bahawa pada hakikatnya, tiada yang melakukan segala sesuatu kecuali Allah; tak ada penggerak tak pula penghenti, selain Dia; tak ada kebaikan, kejahatan, tak pula kerugian dan keuntungan, tiada faedah, tiada memberi tiada pula menahan, tiada awal, tiada akhir, tak ada kehidupan dan kematian, tiada kemuliaan dan kehinaan, tak ada kelimpahan dan kemiskinan, kecuali kerana ALLAH.
 

Maka di hadapan Allah, ia bagai bayi di tangan perawat, bagai mayat dimandikan, dan bagai bola di tongkat pemain polo, berputar dan bergulir dari keadaan ke keadaan, dan ia merasa tak berdaya. Dengan demikian, ia lepas dari dirinya sendiri, dan melebur dalam kehendak Allah. Maka tak dilihatnya kecuali Tuhannya dan kehendak-Nya, tak didengar dan tak dipahaminya, kecuali Ia. Jika melihat sesuatu, maka sesuatu itu adalah kehendak-Nya; bila ia mendengar atau mengetahui sesuatu, maka ia mendengar firman-Nya, dan mengetahui lewat ilmu-Nya.

Maka terkurniailah dia dengan kurnia-Nya, dan beruntung lewat kedekatan dengan-Nya, dan melalui kedekatan ini, ia menjadi mulia, redha, bahagia, dan puas dengan janji-Nya, dan bertumpu pada firman-Nya. Ia merasa enggan dan menolak segala selain Allah, ia rindu dan senantiasa mengingati-Nya; makin mantaplah keyakinannya pada-Nya, Yang  Maha Besar lagi Maha Kuasa. Ia bertumpu pada-Nya, memperolehi petunjuk dari-Nya,  berbusana nur ilmu-Nya, dan termuliakan oleh ilmu-Nya. Yang didengar dan diingatnya adalah dari-Nya. Maka segala syukur, puji, dan sembah tertuju kepada-Nya.

Minggu, 27 Maret 2011

Riwayat Singkat Imam Syafi'ie Rahimahullah Wa Yardhoh


Nama dan Nasab

Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas  bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.

Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.

Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.

Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya

Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur  dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu

Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.

Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.

Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli  bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya.

Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.

Minggu, 06 Februari 2011

Sebagian Nama Kitab Yang Pernah Dibaca Di Majelis Arraudhah Sekumpul

=======================================================================



Sabtu, 29 Januari 2011

Fakta Mengagumkan dari ADZAN

Adzan adalah media luar biasa untuk mengumandangkan tauhid terhadap yang Maha Kuasa dan risalah (kenabian) Nabi Muhammad saw. Adzan juga merupakan panggilan shalat kepada umat Islam, yang terus bergema di seluruh dunia lima kali setiap hari.


Betapa mengagumkan suara adzan itu, dan bagi umat Islam di seluruh dunia, adzan merupakan sebuah fakta yang telah mapan. Indonesia misalnya, sebagai sebuah negara terdiri dari ribuan pulau dan dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

1. Kalimat Penyeru Yang Mengandung "Kekuatan Supranatural"

Ketika azan berkumandang, kaum yang bukan sekedar muslim, tetapi juga beriman, bergegas meninggalkan seluruh aktivitas duniawi dan bersegera menuju masjid untuk menunaikan salat berjamaah. Simpul-simpul kesadaran psiko-religius dalam otak mereka mendadak bergetar hebat, terhubung secara simultan, dan dengan totalitas kesadaran seorang hamba (abdi) mereka bersimpuh, luruh dalam kesyahduan ibadah shalat berjamaah.

2. Asal Mula Yang Menakjubkan

Pada jaman dulu, Rasulullah Saw. kebingungan untuk menyampaikan saat waktu shalat tiba kepada seluruh umatnya. Maka dicarilah berbagai cara. Ada yang mengusulkan untuk mengibarkan bendera pas waktu shalat itu tiba, ada yang usul untuk menyalakan api di atas bukit, meniup terompet, dan bahkan membunyikan lonceng. Tetapi semuanya dianggap kurang pas dan kurang cocok.

Adalah Abdullah bin Zaid yang bermimpi bertemu dengan seseorang yang memberitahunya untuk mengumandangkan adzan dengan menyerukan lafaz-lafaz adzan yang sudah kita ketahui sekarang. Mimpi itu disampaikan Abdullah bin Zaid kepada Rasulullah Saw. Umar bin Khathab yang sedang berada di rumah mendengar suara itu. Ia langsung keluar sambil menarik jubahnya dan berkata: ”Demi Tuhan Yang mengutusmu dengan Hak, ya Rasulullah, aku benar-benar melihat seperti yang ia lihat (di dalam mimpi). Lalu Rasulullah bersabda: ”Segala puji bagimu.”
yang kemudian Rasulullah menyetujuinya untuk menggunakan lafaz-lafaz adzan itu untuk menyerukan panggilan shalat.

3. Adzan Senantiasa Ada Saat Peristiwa2 Penting

Adzan Digunakan islam untuk memanggil Umat untuk Melaksanakan shalat. Selain itu adzan juga dikumandangkan disaat-saat Penting. Ketika lahirnya seorang Bayi, ketika Peristiwa besar .

Peristiwa besar yang dimaksud adalah
- Fathu Makah : Pembebasan Mekkah merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630 tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H, dimana Muhammad beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan, sekaligus menghancurkan berhala yang ditempatkan di dalam dan sekitar Ka'bah. Lalu Bilal Mengumandangkan Adzan Diatas Ka'bah

- Perebutan kekuasaan Konstatinopel : Konstantinopel jatuh ke tangan pasukan Ottoman, mengakhiri Kekaisaran Romawi Timur. lalu beberapa perajurit ottoman masuk kedalam Ramapsan terbesar Mereka Sofia..lalu mengumandangkan adzan disana sebagai tanda kemenagan meraka.

4. Adzan Sudah Miliyaran kali Dikumandangkan

Sejak pertama dikumandangkan sampai saat ini mungkin sudah sekitar 1500 tahunan lebih adzan dikumandangkan. Anggaplah setahun 356 hari . berarti 1500 tahun X 356 hari= 534000 dan kalikan kembali dengan jumlah umat islam yang terus bertambah tiap tahunnya. Kita anggap umat islam saat ini sekitar 2 miliyar orang dengan persentase 2 milyar umat dengan 2 juta muadzin saja. Hasilnya =

534.000 x 2.000.000 = 1.068.000.000.000 dikalikan 5 = 5.340.000.000.000

5. Adzan Ternyata Tidak Pernah Berhenti Berkumandang

Proses itu terus berlangsung dan bergerak ke arah barat kepulauan Indonesia. Perbedaan waktu antara timur dan barat pulau-pulau di Indonesia adalah satu jam. Oleh karena itu, satu jam setelah adzan selesai di Sulawesi, maka adzan segera bergema di Jakarta, disusul pula sumatra. Dan adzan belum berakhir di Indonesia, maka ia sudah dimulai di Malaysia. Burma adalah di baris berikutnya, dan dalam waktu beberapa jam dari Jakarta, maka adzan mencapai Dacca, ibukota Bangladesh. Dan begitu adzan berakhir di Bangladesh, maka ia ia telah dikumandangkan di barat India, dari Kalkuta ke Srinagar. Kemudian terus menuju Bombay dan seluruh kawasan India.

Srinagar dan Sialkot (sebuah kota di Pakistan utara) memiliki waktu adzan yang sama. Perbedaan waktu antara Sialkot, Kota, Karachi dan Gowadar (kota di Baluchistan, sebuah provinsi di Pakistan) adalah empat puluh menit, dan dalam waktu ini, (Dawn) adzan Fajar telah terdengar di Pakistan. Sebelum berakhir di sana, ia telah dimulai di Afghanistan dan Muscat. Perbedaan waktu antara Muscat dan Baghdad adalah satu jam. Adzan kembali terdengar selama satu jam di wilayah Hijaz al-Muqaddas (Makkah dan Madinah), Yaman, Uni Emirat Arab, Kuwait dan Irak.

Perbedaan waktu antara Bagdad dan Iskandariyah di Mesir adalah satu jam. Adzan terus bergema di Siria, Mesir, Somalia dan Sudan selama jam tersebut. Iskandariyah dan Istanbul terletak di bujur geografis yang sama. Perbedaan waktu antara timur dan barat Turki adalah satu setengah jam, dan pada saat ini seruan shalat dikumandangkan.

Iskandariyah dan Tripoli (ibukota Libya) terletak di lokasi waktu yang sama. Proses panggilan Adzan sehingga terus berlangsung melalui seluruh kawasan Afrika. Oleh karena itu, kumandang keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw yang dimulai dari bagian timur pulau Indonesia itu tiba di pantai timur Samudera Atlantik setelah sembilan setengah jam.

Sebelum Adzan mencapai pantai Atlantik, kumandang adzan Zhuhur telah dimulai di kawasan timur Indonesia, dan sebelum mencapai Dacca, adzan Ashar telah dimulai. Dan begitu adzan mencapai Jakarta setelah kira-kira satu setengah jam kemudian, maka waktu Maghrib menyusul. Dan tidak lama setelah waktu Maghrib mencapai Sumatera, maka waktu adzan Isya telah dimulai di Sulawesi! Bila Muadzin di Indonesia mengumandangkan adzan Fajar, maka muadzin di Afrika mengumandangkan adzan untuk Isya.

Maa syaa Allah Laa quwwata Illa Billaah

Sumber : www. eramuslim.com






Jumat, 21 Januari 2011

Riwayat Singkat Guru Bangil - Rahimahullah Wa Yardhoh



Prakata
TUAN Guru Syech Syarwani Abdan Al Banjari adalah seorang ulama kharismatik yang memiliki kedudukan yang agung dan keilmuan yang tinggi disisi Allah SWT. Sejak beliau kecil sudah terbina iman tauhid dan hati yang bersih untuk bermunazat kepada Dzat Yang Maha Agung dan Suci. Siapa yang tidak mengenal ketawadhuan dan kearifan Beliau dalam menegakkan Dakwah Islam dan menyejukkan jutaan hati Hamba Allah agar selalu MengingatNYa. Sungguh Orang yang berjalan untuk mencari ilmu dan mendatangi Majelis Ilmu yang beliau pimpin mendapatkan karunia dariNya.
Riwayat Singkat Tuan Guru Syech Sarwani Abdan Al Banjari
Allah Yarham Al Mukarramah Al Alimul Allamah Al Fadil Syarwani Abdan atau yang lebih akrab dipanggil dengan sebutan Guru Bangil adalah cicit buyut dari ulama terkenal diseantero Asia dan Saudi Arabia, pada usia sekolah beliau menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Darussalam (madrasah darussalam) Martapura yang saat itu dipimpin oleh paman beliau sendiri yaitu Al Alimul Allamah Tuan Guru Muhammad Kasyful Anwar bin H. Ismail. Beliau juga belajar dengan para Alim Ulama terkenal lainnya di Kota Martapura.

Setelah beberapa lama di Pondok Pesantren Darussalam Martapura, Tuan Guru Syarwani Abdan berkeinginan untuk menuntut ilmu dan mendapati Kota Bangil sebagai tujuan memperdalam ilmu dengan Alim Ulama lainnya. Beliau akhirnya memutuskan untuk bermukim di Kota Bangil dan belajar kepada Ulama Terkenal di Bangil dan Pasuruan diantaranya KH. Muhdar Gondang Bangil, KH. Abu Hasan Wetan Angun Bangil, KH. Bajuri Bangil dan KH. Ahmad Jufri Pasuruan.
Menginjak usia 16 tahun, Tuan Guru Syech Syarwani Abdan Al Banjari dengan dasar keilmuan yang tinggi berangkat ke Tanah Suci Mekkah Al Mukarramah untuk menuntut ilmu bersama saudara sepupu beliau yakni Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif dibawah bimbingan paman beliau sendiri yakni Al Allimul Allamah Tuan Guru Muhammad Kasyful Anwar. 

Selama berada di Mekkah, Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari sempat belajar dan berguru dengan para ulama diantaranya, Syech Sayyid Muhammad Amin Alkutbi, Syech Sayyid Ali Al Maliki, Syech Umar Hamdan, Syech Muhammad Alwi, Syech Hasan Masysyat, Syech Abdullah Albukhari, Syech Saifullah Addakistan, Syech Syafi’i Keddah dan Syech Sulaiman Ambon serta Syech Ahyat Bogor.
Dengan berkat, taufik dan hidayah dari Allah SWT, hanya dalam beberapa tahun Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari dan Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif mulai dikenal diantara teman-teman dan para Alim Ulama karena kepandaian dan kedalaman ilmu keduanya, sehingga mereka dijuluki Mutiara dari Banjar, bahkan Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan mendapat kepercayaan untuk mengajar di Masjidil Haram Mekkah. 

Setelah berjalannya waktu hingga 10 tahun lamanya menimba ilmu di Tanah Suci Mekkah, Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari dan Al Alimul Allamah Tuan Guru Anang Sya’rani Arif Al Banjari pulang ke Indonesia. Setelah berada di tanah air beliau menggelar pengajian majelis ta’lim di rumah dan mengajar di Pondok Pesantren Darussalam Martapura. 

Beliau juga pernah ditawi untuk menduduki jabatan Qadhi Martapura, namun beliau tolak dan beliau lebih senang mandiri dan berkhidmat dalam dunia pendidikan agama. Lebih kurang dalam tahun 1946, Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari memutuskan hijrah ke Bangil beserta seluruh keluarga hingga akhir hayatnya.
Sewaktu di Kota Bangil Al Mukarram Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari tidak mau membuka pengajian dikarenakan begitu tawadhunya beliau dan menyadari bahwa Bangil bukan wilayah Beliau. Namun para Alim Ulama di Jawa Timur menyadari dan mengetahui ketinggian ilmu dan Wara nya Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari sehingga bagaimanapun beliau menyembunyikan ilmu dan amal beliau namun diketahui jua oleh Alim Ulama Jawa Timur.

Mendirikan Pondok Pesantren Datu Kalampayan di Bangil

Setelah beberapa tahun menetap di Kota Bangil, maka lebih kurang dalam Tahun 1970 an barulah Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari membuka Pondok Pesantren DATU KELAMPAIAN yang santrinya kebanyakan berasal dari Kota Serambi Mekkah Martapura Kalimantan Selatan, diantara santri yang pertama kali belajar belajar di Pondok Pesantren ini adalah Muhammad As’ad bin Alimul Fadhil Qadhi H. Muahmmad Arfan Dalam Pagar Martapura.
Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari menulis Kitab diantaranya adalah :
1. Kitab Addakhiratussaminah Li Ahli Istiqomah (Simpanan berharga bagi orang yang istiqomah).
Tuan Guru Syarwani Abdan Al Banjari pada hari senin Jam 19.00 WIB pada tanggal 11 September 1989 dipanggil kepangkuan Allah SWT dalam usia 76 tahun dan dimakamkan di Kota Bangil.
Semoga Guru Bangil yang kita cintai ditinggikan derajatnya disisi Allah SWT. Amien

(dari berbagaisumber situs web)

Senin, 17 Januari 2011

Khitan Bagi Wanita

Sebagian  dokter  ada  yang  menguatkan  dan  sebagian  lagi menentangnya,  demikian  pula   dengan   ulama,   ada   yang menguatkan  dan  ada  yang menentangnya. Barangkali pendapat yang paling moderat, paling adil, paling rajih,  dan  paling dekat  kepada  kenyataan  dalam  masalah  ini  ialah  khitan ringan,  sebagaimana  disebutkan   dalam   beberapa   hadits - meskipun tidak  sampai  ke derajat sahih - bahwa Nabi saw. pernah menyuruh seorang perempuan yang berprofesi mengkhitan wanita ini, sabdanya:

 "Sayatlah sedikit dan jangan kau sayat yang berlebihan, karena hal itu akan mencerahkan wajah dan menyenangkan suami."

Yang  dimaksud  dengan  isymam ialah taqlil (menyedikitkan), dan yang dimaksud dengan laa tantahiki ialah laa tasta'shili (jangan  kau  potong  sampai  pangkalnya).  Cara  pemotongan seperti yang dianjurkan itu akan menyenangkan  suaminya  dan mencerahkan  (menceriakan)  wajahnya, maka inilah barangkali yang lebih cocok.

Mengenai masalah ini, keadaan di masing-masing negara  Islam tidak sama. Artinya, ada yang melaksanakan khitan wanita dan ada pula yang tidak. Namun  bagaimanapun,  bagi  orang  yang memandang  bahwa  mengkhitan  wanita  itu  lebih  baik  bagi anak-anaknya,  maka  hendaklah  ia  melakukannya,  dan  saya menyepakati   pandangan   ini,  khususnya  pada  zaman  kita sekarang ini. Akan hal orang yang tidak  melakukannya,  maka tidaklah  ia  berdosa,  karena  khitan  itu tidak lebih dari sekadar memuliakan wanita, sebagaimana kata para  ulama  dan seperti yang disebutkan dalam beberapa atsar.

Adapun  khitan  bagi  laki-laki,  maka  itu  termasuk syi'ar Islam, sehingga para ulama  menetapkan  bahwa  apabila  Imam (kepala  negara  Islam)  mengetahui  warga  negaranya  tidak berkhitan, maka wajiblah  ia  memeranginya  sehingga  mereka kembali  kepada  aturan  yang  istimewa yang membedakan umat Islam dari lainnya ini

(Kumpulan Fatwa Kontemporer Dr Syekh Yusuf al Qardhawi)

Kamis, 13 Januari 2011

Terdpat Kebaikan Dalam Setiap Peristiwa

Allah memberitahukan kita bahwa dalam setiap peristiwa yang Dia ciptakan terdapat kebaikan di dalamnya. Ini merupakan rahasia lain yang menjadikan mudah bagi orang-orang yang beriman untuk bertawakal kepada Allah. Allah menyatakan, bahkan dalam peristiwa-peristiwa yang tampaknya tidak menyenangkan terdapat kebaikan di dalamnya:
"Mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak." (Q.s. an-Nisa': 19).
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui." (Q.s. al-Baqarah: 216).


Dengan memahami rahasia ini, orang-orang yang beriman menjumpai kebaikan dan keindahan dalam setiap peristiwa. Peristiwa-peristiwa yang sulit tidak membuat mereka merasa gentar dan khawatir. Mereka tetap tenang ketika menghadapi penderitaan yang ringan maupun berat. Orang-orang Muslim yang ikhlas bahkan melihat kebaikan dan hikmah Ilahi ketika mereka kehilangan seluruh harta benda mereka. Mereka tetap bersyukur kepada Allah yang telah mengkaruniakan kehidupan. Mereka yakin bahwa dengan kehilangan harta tersebut Allah sedang melindungi mereka dari perbuatan maksiat atau agar hatinya tidak terpaut dengan harta benda. Untuk itu, mereka bersyukur dengan sedalam-dalamnya kepada Allah karena kerugian di dunia tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kerugian di akhirat. Kerugian di akhirat artinya azab yang kekal abadi dan sangat pedih. Orang-orang yang tetap sibuk mengingat akhirat melihat setiap peristiwa sebagai kebaikan dan keindahan untuk menuju kehidupan akhirat. Orang-orang yang bersabar dengan penderitaan yang dialaminya akan menyadari bahwa dirinya sangat lemah di hadapan Allah, dan akan menyadari betapa mereka sangat memerlukan Dia. Mereka akan berpaling kepada Allah dengan lebih berendah diri dalam doa-doa mereka, dan dzikir mereka akan semakin mendekatkan diri mereka kepada-Nya. Tentu saja hal ini sangat bermanfaat bagi kehidupan akhirat seseorang. Dengan bertawakal sepenuhnya kepada Allah dan dengan menunjukkan kesabaran, mereka akan memperoleh ridha Allah dan akan memperoleh pahala berupa kebahagiaan abadi.


Manusia harus mencari kebaikan dan keindahan tidak saja dalam penderitaan, tetapi juga dalam peristiwa sehari-hari. Misalnya, masakan yang dimasak dengan susah payah ternyata hangus, dengan kehendak Allah, mungkin akan bermanfaat menjauhkan dari madharat kelak di kemudian hari. Seseorang mungkin tidak diterima dalam ujian masuk perguruan tinggi untuk menggapai harapannya pada masa depan. Bagaimanapun, hendaknya ia mengetahui bahwa terdapat kebaikan dalam kegagalannya ini. Demikian pula hendaknya ia dapat berpikir bahwa barangkali Allah menghendaki dirinya agar terhindar dari situasi yang sulit, sehingga ia tetap merasa senang dengan kejadian itu. Dengan berpikir bahwa Allah telah menempatkan berbagai rahmat dalam setiap peristiwa, baik yang terlihat maupun yang tidak, orang-orang yang beriman melihat keindahan dalam bertawakal mengharapkan bimbingan Allah.
Seseorang mungkin tidak selalu melihat kebaikan dan hikmah Ilahi di balik setiap peristiwa. Sekalipun demikian ia mengetahui dengan pasti bahwa terdapat kebaikan dalam setiap peristiwa. Ia memanjatkan doa kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya kebaikan dan hikmah Ilahi di balik segala sesuatu yang terjadi.


Orang-orang yang menyadari bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah memiliki tujuan tidak pernah mengucapkan kata-kata, "Seandainya saya tidak melakukan…" atau "Seandainya saya tidak berkata …," dan sebagainya. Kesalahan, kekurangan, atau peristiwa-peristiwa yang kelihatannya tidak menguntungkan, pada hakikatnya di dalamnya terdapat rahmat dan masing-masing merupakan ujian. Allah memberikan pelajaran penting dan mengingatkan manusia tentang tujuan penciptaan pada setiap orang. Bagi orang-orang yang dapat melihat dengan hati nuraninya, tidak ada kesalahan atau penderitaan, yang ada adalah pelajaran, peringatan, dan hikmah dari Allah. Misalnya, seorang Muslim yang tokonya terbakar akan melakukan mawas diri, bahkan keimanannya menjadi lebih ikhlas dan lebih lurus, ia menganggap peristiwa itu sebagai peringatan dari Allah agar tidak terlalu sibuk dan terpikat dengan harta dunia.


Hasilnya, apa pun yang dihadapinya dalam kehidupannya, penderitaan itu pada akhirnya akan berakhir sama sekali. Seseorang yang mengenang penderitaannya akan merasa takjub bahwa penderitaan itu tidak lebih dari sekadar kenangan dalam pikiran, bagaikan orang yang mengingat kembali adegan dalam film. Oleh karena itu, akan datang suatu saat ketika pengalaman yang sangat pedih akan tinggal menjadi kenangan, bagaikan bayangan adegan dalam film. Hanya ada satu yang masih ada: bagaimanakah sikap seseorang ketika menghadapi kesulitan, dan apakah Allah ridha kepadanya atau tidak. Seseorang tidak akan dimintai tanggung jawab atas apa yang telah ia alami, tetapi yang dimintai tanggung jawab adalah sikapnya, pikirannya, dan keikhlasannya terhadap apa yang ia alami. Dengan demikian, berusaha untuk melihat kebaikan dan hikmah Ilahi terhadap apa yang diciptakan Allah dalam situasi yang dihadapi seseorang, dan bersikap positif akan mendatangkan kebahagiaan bagi orang-orang beriman, baik di dunia maupun di akhirat. Tidak duka cita dan ketakutan yang menghinggapi orang-orang yang beriman yang memahami rahasia ini. Demikian pula, tidak ada manusia dan tidak ada peristiwa yang menjadikan rasa takut atau menderita di dunia ini dan di akhirat kelak. Allah menjelaskan rahasia ini dalam al-Qur'an sebagai berikut:

"Kami berfirman, 'Turunlah kamu dari surga itu. Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan mereka tidak bersedih hati'." (Q.s. al-Baqarah: 38).

"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan mereka tidak bersedih hati. Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar." (Q.s. Yunus: 62-4).

Rabu, 12 Januari 2011

Al Quran Ketika Berbicara Dalam Angka

Ilmu pengetahuan saat ini dengan satelit & alat canggih abad 20 kini membuktikan bahwa :

Air meliputi 71,111% wilayah bumi,

Daratan menutupi 28,8889%,

tapi hal ini telah ditulis Qur'an jauh-jauh hari 1400 tahun lalu.
Ini membuktikan jika Qur'an bukan karangan Rasulullah Muhammad SAW, tapi memang datang dari sisi Allah.

PERBANDINGAN DARAT & LAUT --- QUR'AN SEPANJANG MASA

Mari kita perhatikan 1 lagi bukti Qur'an ialah Firman ALLAH.
Sebuah Kitab yang mengaku dari ALLAH

Harus berani dihadapkan dengan segala macam masalah, segala zaman, segala segi, segala sisi, dari sudut manapun & harus sepanjang zaman.

Dari segi Sastra, matematika, astronomi, sains, tata negara, muamalat, ekonomi, Kode-kode angka, jumlah surah, jumlah ayat, jumlah kalimat, jumlah huruf, segala ilmu, segala abad, sejak penciptaan alam semesta, masa lalu, masa kini, masa depan, sehingga masa kiamat & kehidupan setelah kiamat sekalipun

Dan zaman ini ialah zaman ilmu pengetahuan, apakah Qur'an dapat mengikuti perkembangan zaman???

Ilmu pengetahuan modern kini membuktikan bahwa:
Air meliputi 71,111% wilayah bumi,
Daratan menutupi 28,8889%.
Dalam Qur'an disebutkan kata "DARAT" sebanyak 13 ayat, dan kata "LAUT" ialah 32 ayat.

Mari kita perhatikan baik baik:
Darat = 13 ayat
Laut = 32 ayat
Jumlah= 45 ayat
Percentage DARAT:
= 13/45
=28.888888889%
Percetage LAUT:
= 32/45
=71.111111111%
Jadi
Pendapat Qur'an, Darat = 28.889%, Laut=71.111%
Bukti Ilmiah Nyata, Darat=28.889%, Laut=71.111%
Maka mengapa mereka tak juga beriman?

Mengapa mereka masih memfitnah Rasulullah Muhammad SAW yang mengarang Qur'anul Kariim ini???
QS. 4 An-Nisaa':82

Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? Kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.

Allah menyatakan jika bukti kebenaran Qur'an itu ada pada seluruh alam dan termasuk diri kita sendiri.
Qs. 41 Fushshilat:53.

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu?

Sekali lagi, Allah menyatakan jika bukti kebenaran Qur'an itu ada pada seluruh alam, mulai galaksi sampai lalat / nyamuk kecil sekalipun, dan ALLAh tak ragu menunjukkan kuasa meski cuma melalui seekor nyamuk/lalat.

Qs.2 Baqarah:26.

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu.

Sekarang, mari kita lihat lagi mukjizat lainnya masih masalah angka.
BULAN, disebutkan 12 x
HARI, disebutkan 365 x
Apakah ini kebetulan?

Bagaimana dengan keseimbangan jumlah kata dibawah ini:

1. Dunia disebutkan 115 kali. Akhirat disebutkan 115 kali.
2. Malaikat 88 kali, syaitan 88 kali.
3. Kehidupan 145 kali, kematian 145 kali.
4. Kebaikan/manfaat 50 kali, jahat 50 kali.
5. Orang2 50 kali, nabi 50 kali.
6. Iblis(raja syaitan) 11 kali, menyelamatkan diri dari iblis 11 kali.
7. Musibah (bencana) 75 kali, syukur 75 kali.
8. Shodaqoh 75 kali, kepuasan 75 kali.
9. Orang2 yang tersesat 17 kali, syuhada 17 kali.
10. Muslimin 41 kali, jihad 41 kali.
11. Emas 8 kali, kehidupan yang mudah 8 kali.
12. Sihir 60 kali, fitnah 60 kali.
13. Zakat 32 kali, barokah 32 kali.
14. Pikiran 39 kali, cahaya 39 kali.
15. Lidah 25 kali, khotbah 25 kali.
16. Harapan 8 kali, ketakutan/kecemasan 8 kali.
17. Berbicara di depan publik 18 kali, pempublikasian 18 kali.
18. Penderitaan 114 kali, kesabaran 114 kali.
19. Muhammad 4 kali, syari'ah (ajaran rasululloh saw) 4 kali.
20. Laki2 24 kali, wanita 24 kali.
Apakah ini kebetulan pula??
Apakah ini karangan dari Rasullullah Muhammad SAW yang tak dapat menulis & dari zaman 1400 tahun lalu??

SAMPAIKANLAH MESKI CUMA 1 AYAT

TOLONG SAMPAIKAN dengan undang teman pada notesini supaya lebih banyak lagi orang tahu kalau cuma Islam saja satu-satunya agama yg TERBUKTI BENAR

Allah berfirman: Menyampaikan=Wajib (bukan kata orang)
Qs.3:20 Kewajiban kamu hanyalah menyampaikan 
Qs.42:48 Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan 
Qs.16:82 Kewajiban yang dibebankan atasmu hanyalah menyampaikan
Qs.16:125 Serulah pada jalan Tuhan-mu dengan hikmah & pelajaran baik
Qs.5:92 Kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan dengan terang
Qs.64:12 Kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan dengan terang

Semoga Allah membalas amal kita semua
(dari berbagai sumber)
 

Koleksi Photo Pribadi


Ibunda Hajjah Gusti Noorfah Yusuf & Mahdalena




 Berpose di Halaman Masjid di Kota Pasuruan Jatim Maret 2005




Ali Sadikin Chalidy (Dalam Busana Banjar)

Jumat, 07 Januari 2011

MASYARAKAT ISLAM DALAM MENGHADAPI BAHAYA KEMURTADAN

Bahaya besar yang dihadapi oleh masyarakat Islam adalah ancaman terhadap aqidahnya, oleh karena itu murtad dari agama atau kufur setelah beriman merupakan bahaya terbesar bagi masyarakai Islami. Dan ini pula yang selalu diupayakan oleh musuh-musuh Islam untuk kemudian dapat mengacaukan barisan kaum Muslimin dengan kekuatan dan persenjataan serta berbagai bentuk makar dan tipu daya yang lain. Allah SWT berfirman:
"Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat, mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup" (Al Baqarah: 217)
Dewasa ini masyarakat Islam menghadapi serangan-serangan yang keras dan serbuan-serbuan yang gencar yang bertujuan untuk mencabut nilai-nilai Islam dari akarnya. Di antaranya ini dilakukan melalui serangar missionaris kristen yang bekerja sama dengan imprealis barat. Mereka terus melakukan aktifitasnya di dunia Islam terutama di wilayah minoritas Muslim yang bertujuan untuk mengkristenkan kaum Muslimin di dunia Sebagaimana diumumkan dalam muktamar "Colorado" pada tahun 1978 yang membahas tidak kurang dari empat puluh agenda seputar Islam dan kaum Muslimin berikut strategi untuk menyebarkan agama nasrani di kalangan kaum Muslimin dengan dana seribu juta dolar. Selain itu telah didirikan lembaga "Zwemmer" untuk mencetak para spesialis dalam hal mengkristenkan kaum Muslimin.
Serangan juga dilakukan oleh kaum Komunis yang telah menjelajah negara-negara Islam secara keseluruhan, baik di Asia, Afrika maupun di Eropa. Mereka bekerja dengan segenap kemampuan untuk memadamkan Islam dan mengusirnya dari kehidupan ini secara total, kemudian mendidik generasi-generasi yang tidak lagi memahami Islam baik banyak atau sedikit.
Serangan lain juga dilakukan oleh kelompok sekuler anti agama yang secara terus menerus melakukan aktivitasnya sampai saat ini di tengah-tengah kehidupan kaum Muslimin. Kadang-kadang mereka bergerak secara terang-terangan dan kadang-kadang secara sembunyi. Mereka ingin menghilangkan ajaran Islam yang sebenarnya kemudian mengganti dengan Islam yang penuh khurafat, barangkali inilah yang merupakan serangan paling buruk dan paling berbahaya.
Kewajiban masyarakat Islam agar tetap bisa terpelihara keberadaan mereka' adalah berupaya memerangi kemurtadan dari mana saja sumbernya dan dalam bentuk apa pun. Masyarakat Islam hendaknya tidak memberi kesempatan kepada mereka sehingga tidak sampai menyebar/menjalar seperti menjalarnya api di daun-daun yang kering.
Itulah yang pernah dilakukan oleh Abu Bakar RA dan para sahabat yang lainnya, ketika memerangi orang-orang yang murtad, pengikut nabi-nabi palsu, yaitu Musailamah, Sajjah, Al Asady dan A1 'Anasy, hampir saja mereka melepaskan Islam dari ayunannya.
Merupakan suatu bahaya besar jika masyarakat Islam diuji dengan munculnya orang-orang yang murtad dan keluar dari agama. Kemurtadan menjadi menyebar luas, sementara kita tidak mendapatkan orang dapat menghadapi dan memberantasnya. Inilah yang diungkapkan oleh salah seorang ulama tentang kemurtadan yang ada saat ini dengan ungkapan: "Suatu kemurtadan yang tidak ada Abu Bakar di dalamnya."
Kita harus memberantas kemurtadan secara individu dan membatasinya' sehingga tidak menjalar baranya menjadi kemurtadan secara kolektif yang terstruktur' karena api unggun itu berasal dari api yang kecil.
Karena itulah para Fuqaha, bersepakat untuk memberikan hukuman pada orang yang murtad, meskipun mereka berbeda pendapat tentang batasan hukumannya. Adapun jumhur berpendapat mereka harus dibunuh, dan inilah pendapatnya madzahib empat, bahkan delapan imam.
Selain itu ada beberapa hadits shahih dari sejumlah sahabat, antara lain dari Ibnu Abbas, Abu Musa, Mu'adz, Ali. Utsman, Ibnu Mastud, Aisyah, Anas, Abu Hurairah, dan Mubawiyah bin Haidah RA.
Dalam haditsnya Ibnu Abbas RA dikatakan:
"Barangsiapa menukar mengganti agamanya maka bunuhlah ia." (HR. Al Jamaah kecuali Muslim)
Dalam haditsnya Ibnu Mas'ud dikatakan:
"Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tiada ilah selain Allah dan sesungguhnya aku adalah utusan Allah, kecuali (halal) dengan salah satu dari tiga: jiwa manusia dibalas dengan jiwa pula, duda yang bezina, orang yang meninggalkan agamanya dan orang yang berpisah dari jama 'ah." (HR. Al Jamaah)
Dalam riwayat lain disebutkan sebagai berikut:
"Seseorang yang kafir setelah Islam, atau berzina setelah menikah, atau membunuh jiwa yang tidak bersalah." (HR. Tirmidzi, Nasa'i dan Ibnu Majah)
Al 'Allamah Ibnu Rajab mengatakan: Hukuman bunuh untuk keseluruhan dari tiga hal tersebut itu telah menjadi konsensus kaum Muslimin.3)
Sahabat Ali RA pernah melaksanakan hukuman murtad kepada suatu kaum yang mengakui ketuhanannya, maka beliau membakar mereka dengan api. Yakni setelah mereka diperintah untuk bertaubat, tetapi mereka menolak, maka Ali RA melemparkan mereka ke dalam api.
Ibnu Abbas RA dalam hadits lain menolak hukum tersebut:
"Janganlah kamu sekalian menyiksa (menghukum) dengan siksa Allah (yaitu membakar)" dan Ibnu Abbas berpendapat bakwa yang wajib mereka itu dibunuh, bukan dibakar, maka khilaf (perselisihan) Ibnu Abbas di sini adalah dalam wasilah (sarana) bukan masalah mabda' (prinsip)."
Demikian juga Abu Musa dan Mu'adz pernah melaksanakan hukuman dengan membunuh terhadap orang Yahudi di Yaman yang Islam kemudian murtad, Mu'adz mengatakan, "Ini adalah hukuman Allah dan Rasul-Nya." (Muttafaqun 'Alaih).
Abdur Razzaq pernah meriwayatkan bahwa sesungguhnya Ibnu Mas'ud pernah menangkap suatu kaum yang murtad dari Islam yaitu dari penduduk Iraq' maka Ibnu Mas'ud berkirim surat kepada Umar untuk memberi tahu tentang mereka' dan Umar membalas suratnya dengan mengatakan:
"Tawarkan kepada mereka agama yang haq (benar) dan bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, apabila mereka menerimanya maka lepaskanlah. Tetapi jika mereka tidak mau menerima maka bunuhlah mereka."Akhirnya sebagian dan mereka ada yang menerima, lalu dilepaskan, tetapi sebagian yang lainnnya tidak menerima, lalu dibunuh." (HR.Abdur Razzaq dalam kitab Mushannifnya)
Diriwayatkan dari Abi Amr Asy-Syaibani bahwa sesungguhnya Mustaurid Al 'Ajli telah masuk agama Nasrani setelah ia Islam, maka 'Utbah bin Firqid mengirimkannya kepada Ali, lalu Ali RA meminta kepadanya agar bertaubat, tetapi ia menolak maka Ali RA membunuhnya (diriwayatkan oleh Abdur Razzaq).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah menerima taubatnya sekelompok dari orang-orang yang murtad dan memerintahkan untuk membunuh sekelompok lainnya. Disebabkan kemurtadan mereka akan membawa bahaya untuk Islam dan kaum Muslimin. Seperti perintah beliau untuk membunuh Miqyas bin Khababah pada peristiwa Fathu Makkah ketika ia murtad dan membunuh seorang Muslim serta mengambil hartanya dan ia tidak mau bertaubat."abi juga memerintahkan untuk membunuh kaum 'Uraniyyiin ketika mereka murtad dan berbuat kejahatan. Demikian juga Nabi SAW memerintahkan untuk membunuh Ibnu Khaththal ketika ia murtad dan mencaci maki serta membunuh seorang Muslim, dan memerintahkan untuk membunuh Abi Sarah ketika ia murtad dan mencaci maki Nabi serta membuat kebohongan. Ibnu Taimiyah memisahkan antara dua jenis: bahwa kemurtadan yang murni (tidak disertai dengan kejahatan) itu diterima taubatnya, sedangkan kemurtadan yang disertai dengan memerangi/memusuhi Allah dan Rasul-Nya serta berusaha membuat kerusakan di bumi ini, maka dia tidak diterima taubatnya sebelum ia mampu.4)
Ada yang mengatakan: Belum pernah ada riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah membunuh orang yang murtad, sehingga apa yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah bertentangan dengan pendapat ini dan seandainya itu benar maka dosa ini belum pernah muncul di masa Nabi, sebagaimana Nabi belum pernah memberikan sanksi kepada seseorang yang berbuat seperti perbuatan kaumnya Nabi Luth, karena memang belum pernah ada di masa beliau SAW
Meskipun Jumhur ulama mengatakan dibunuhnya orang yang murtad, tapi ada riwayat dari Umar bin Khaththab yang bertentangan dengan itu.
Abdur Razzaq, Al Baihaqi dan Ibnu Hazm meriwayatkan bahwa Anas pernah kembali dari"Tustar," maka ia datang menghadap Umar RA, lalu Umar bertanya, "Apa yang diperbuat oleh enam orang dari kelompoknya Bikr bin Wail yaitu orang-orang yang murtad dari Islam' lalu bergabung dengan orang-orang musyrik?" Anas menjawab, "wahai Amirul Mukminin, mereka itu kaum yang murtad dari Islam lalu bergabung dengan orang-orang musyrik, mereka dibunuh dengan peperangan," maka Umar membaca Istrja' (Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun). Anas berkata, "Apakah tidak ada jalan lain kecuali dibunuh?." Umar bertanya, "Ya, saya dulu menawarkan kepada mereka untuk masuk Islam (kembali), jika mereka menolak maka mereka saya penjara."5)
Ini juga merupakan pendapatnya Ibrahim An-Nakha'i dan Ats-Tsauri yang mengatakan, Pendapat inilah yang kami ambil." Di tempat lain ia mengatakan'"Ditangguhkan sesuatu yang saya harap taubatnya."
Menurut pendapat saya, bahwa ulama telah membedakan tentang masalah bid'ah. ada yang mughallazhah (berat) dan ada yang mukhaffafah (ringan), sebagaimana ulama juga memisahkan tentang orang-orang yang berbuat bid'ah' ada yang mengajak dan ada yang tidak mengajak (mempengaruhi orang lain), demikian juga harus kita bedakan tentang masalah kemurtadan, antara yang berat ada pula yang ringan dan tentang orangorang yang murtad, ada yang mengajak kemurtadannya dan ada yang tidak mengajak.
Maka apabila kemurtadan itu berat seperti murtadnya Salman Rusydi dan dia mengajak ke arah kemurtadannya, baik dengan lesan atau penanya, maka yang lebih baik bagi orang seperti ini adalah diperberat hukumannya, dan mengambil pendapat jumhur ulama dan zhahirnya hadits. Karena demi memberantas kejahatan dan menutup terbukanya pintu fitnah, jika tidak maka mungkin mengambil pendapatnya Imam An-Nakhasi dan Tsauri yang diriwayatkan dari Umar Al Faruq.
Sesungguhnya orang murtad yang mengajak kepada kemurtadannya itu tidak sekedar kufur terhadap Islam, tetapi tindakannya tersebut merupakan pernyataan perang terhadap Islam dan ummatnya. la termasuk orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya serta membuat kerusakan di muka bumi. Dan peperangan itu sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Taimiyah ada dua macam, peperangan dengan tangan dan peperangan dengan lesan. Peperangan dengan lesan dalam masalah agama bisa jadi lebih kejam dari pada peperangan dengan tangan, oleh karena itu Nabi SAW membunuh orang yang memeranginya dan memerangi ajarannya dengan lesan sedangkan beliau membiarkan sebagian orang yang memeranginya dengan tangan.
Demikian juga kerusakanr kerusakan itu ada yang diakibatkan oleh tangan dan bisa juga oleh lesan. Kerusakan dalam agama yang disebabkan oleh ucapan lesan itu berlipat ganda dari kerusakan dengan tangan. Maka telah menjadi suatu ketetapan bahwa memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan lesan itu merupakan kesalahan yang lebih berat, dan membuat kerusakan di bumi dengan lesan itu lebih kejam.6)
Pena merupakan salah satu dari dua lesan, sebagaimana dikatakan oleh para ahli hikmah dalam mutiara kata. Bahkan mungkin pena lebih tajam dari pada lesan dan lebih kejam. Terutama pada zaman kita sekarang ini karena memungkinkan tersebarnya tulisan dalam lingkup yang luas.
Selain orang yang murtad itu dihukum dengan perlakuan yang keras tidak terhormat dari jamaah Muslimah (kaum Muslimin), dia juga kehilangan dukungan, cinta dan bantuan dari kaum Muslimin. Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpm, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (Al Maaidah: 51)
Bagi orang-orang yang berakal. ini lebih keras dari pembunuhan fisik.

(Oleh : Dr. Syekh Yusuf al - Qardhawi)

3) Lihat Syarah Hadits ke-14 dari iJami'ul Ulum wal Hikam'
4) Ash-Sharimul Maslul, karya Ibnu Taimiyah. hal 368
5) Riwayat AWur-Razzaq dalam Al Mushannif: 1/165-166